machan – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 di Kabupaten Sumenep tidak hanya diisi dengan upacara dan sambutan seremonial. Sejumlah kader perempuan muda PDI Perjuangan dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) justru menyuarakan kritik tajam terkait kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dengan realitas yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini.
Para kader yang menyebut diri mereka Srikandi PDIP Sumenep itu menilai, Pancasila belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan perempuan, terutama dalam hal keadilan dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender.
“Pancasila berbicara tentang keadilan dan kemanusiaan, tetapi faktanya perempuan masih terus berada di posisi terpinggirkan. Ada jurang yang lebar antara apa yang tertulis dan apa yang terjadi di lapangan,” ujar salah satu kader muda, Minggu (1/6/26).
Data Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 menunjukkan angka kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 376.529 kasus sepanjang tahun lalu, meningkat 14,07 persen dibanding tahun sebelumnya. Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan kasus tertinggi secara nasional, yakni 46.179 laporan.
Di tengah kondisi itu, Risa Asfina Fahlia, Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Arjasa yang lahir dan besar di kawasan kepulauan Sumenep, menyoroti beban ganda yang dialami perempuan di daerah terpencil. Menurutnya, isolasi geografis, minimnya akses terhadap informasi hukum, dan lemahnya jangkauan perlindungan negara membuat perempuan di kepulauan semakin rentan.
“Lonjakan angka kekerasan di Jawa Timur, terutama yang dialami perempuan di kepulauan, adalah alarm bahwa sistem perlindungan kita masih bocor. Kita tidak bisa lagi diam,” tegas Risa.
Ia menambahkan, absennya perempuan dari ruang pengambilan keputusan menjadi akar persoalan. Selama kebijakan tidak melibatkan perspektif perempuan, maka perlindungan terhadap mereka akan selalu menjadi prioritas terakhir.
Para kader perempuan itu kini mendapatkan angin segar dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang mewajibkan setiap partai politik menempatkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif. Partai yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dapat dicoret oleh KPU dari daerah pemilihan yang bersangkutan.
Merespons putusan itu, Srikandi PDIP Sumenep berkomitmen mengawal mandat 30 persen tersebut dengan serius, tidak sekadar sebagai pemenuhan administrasi. Mereka akan menjaring dan membina perempuan-perempuan dari berbagai pelosok Sumenep, baik dari daratan maupun pulau-pulau terluar, untuk berani maju sebagai calon legislatif.
“Keadilan yang hanya berhenti di kota besar bukanlah keadilan, itu hanya hak istimewa yang berganti wajah,” pungkas Risa.Para kader menegaskan bahwa perempuan bukanlah pelengkap dalam politik maupun kehidupan berbangsa, melainkan subjek utama yang harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
