Oleh: Achmad Berri Fairozi
machan – Di Tengah gencar-gencaranya promosi Wisata di daerah sumenep ada satu pulau kecil yang luput dari perhatian publik yaitu Masakambing salah satu pulau yang terletak di sebelah utara kepulauan masalembu pulau ini memiliki luas hanya 7,79 kilometer persegi, terletak jauh di Kepulauan Masalembu, di tengah Laut Jawa antara Madura dan Kalimantan, Pulau ini terletak 9 km di utara pulau sekitar 2 jam apabila di tempuh menggunakan perahu dari Pulau Masalembu. Namun dibalik ukurannya yang kecil dan letaknya yang terpencil pulau ini menyimpan kekayaan hayati yang besar, satu pertanyaan yang kemudian timbul dalam kepala saya, “mengapa pulau sekaya ini justru dibiarkan sunyi, ditengah maraknya penggunaan media sosial sekarang ini?
Kekayaan yang Tak Banyak Disorot Kamera
Berdasarkan data dari KEE Masa Kambing pada tahun 2021-2025 tercatat setidaknya setidaknya 26 jenis fauna dan 28 jenis flora hidup di pulau ini, termasuk 22 jenis burung, 11 jenis vegetasi mangrove, dan belasan jenis vegetasi non-mangrove lainnya. Lima di antaranya merupakan satwa dengan status dilindungi.
Bintang Kecil dari pulau ini adalah burung kakatua kecil jambul kuning. Spesies ini berstatus kritis terancam punah menurut Badan Konservasi Dunia (IUCN) dan masuk daftar satwa dilindungi berdasarkan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan catatan dari tim Patroli Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur pada April 2026 tersisa 32 ekor di Pulau Masakambing. Ketika satwa seperti ini kehilangan satu-satunya rumah yang tersisa, kita sedang berbicara bukan lagi soal potensi wisata semata, melainkan soal nasib sebuah spesies.
Padahal Pengakuan negara terhadap nilai penting pulau ini sebenarnya sudah ada. Yaitu melalui SK Gubernur Jatim No. 188/166/KTSP/013/2020, ini modal legal-formal yang kuat, jarang dimiliki destinasi ekowisata lain di Sumenep. Di atas kertas, status ini semestinya menjadi jaminan bahwa ekosistem pulau harus dijaga secara serius.
Potensi yang Menanti Sentuhan
Padahal, dari sisi daya tarik wisata, Masakambing sudah punya banyak modal. Pengunjung yang datang bisa menjelajahi rimbunnya hutan mangrove, menikmati kawasan Karang Putih dan Bukit Keramat, atau menyaksikan langsung kakatua jambul kuning terbang bebas di alamnya pengalaman yang sulit ditemukan di tempat lain. Kekayaan budaya turut melengkapi: penduduk pulau yang merupakan perpaduan suku Bugis dan Madura, deretan rumah panggung khas di sepanjang jalan, hingga tradisi lokal yang masih dijaga turun-temurun.
Masalahnya ada pada aksesibilitas. Untuk mencapai Masakambing, pengunjung harus menempuh perjalanan panjang: naik kapal dari Pelabuhan Kalianget atau Tanjung Perak menuju Pelabuhan Masalembu, lalu masih harus menyewa perahu sekitar dua jam lagi untuk sampai ke pulau. Bandingkan dengan Gili Labak yang bisa dicapai dalam hitungan jam dari daratan Sumenep, atau Mangrove Kedatim yang bahkan bisa diakses dengan kendaraan pribadi dari pusat kota. Jarak yang jauh membuat Masakambing otomatis tersisih dari radar wisatawan, meski nilai ekologisnya jauh lebih tinggi.
Kontras ini semakin terasa jika dibandingkan dengan kisah sukses Ekowisata Mangrove Kedatim di Kecamatan Saronggi. Di sana, inisiatif seorang warga yang resah dengan kerusakan lingkungan berhasil berkembang menjadi destinasi yang dikunjungi ratusan orang setiap hari, mempekerjakan puluhan warga lokal, dan bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Desa. Kuncinya bukan semata soal keindahan alam, melainkan ada pihak yang mau bergerak, berinisiatif, dan didukung secara kelembagaan.
Sunyi Bukan Berarti Tak Berharga
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Status konservasi formal, sebagus apa pun bunyinya di atas kertas, tidak akan berarti banyak tanpa pengelolaan yang aktif, lintas sektor, dan berkelanjutan. Ekowisata semestinya menjadi jembatan yang menghubungkan dua kepentingan yang selama ini terasa berjarak: memberi nilai ekonomi bagi warga Masakambing, sekaligus menciptakan insentif nyata bagi mereka untuk terus menjaga mangrove dan kakatua jambul kuning tetap lestari. Tanpa itu, konservasi hanya akan menjadi slogan, dan warga tidak akan merasa memiliki alasan kuat untuk mempertahankan kekayaan alam yang mereka tinggali.
Pertanyaan yang lebih besar patut diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep: dari 126 pulau yang menjadi bagian wilayahnya, berapa banyak “Masakambing-Masakambing lain” yang menyimpan nilai serupa namun luput dari perhatian? Ekowisata Sumenep selama ini terlalu sering diukur dari Nilai Ekonomisnya dan seringkali mengenyampingkan Nilai-Nilai Ekologis dan keberlanjutan, padahal nilai sejati ekowisata terletak pada seberapa serius sebuah daerah menjaga ekosistem yang menjadi napas hidupnya.
Masakambing tidak butuh dipromosikan secara instan sebagai destinasi wisata baru yang ramai dikunjungi. Yang lebih dibutuhkan pulau ini adalah keseriusan kelembagaan kejelasan siapa yang bertanggung jawab, dukungan anggaran yang konsisten, dan kolaborasi nyata antara pemerintah, lembaga konservasi, dan warga setempat. Sebab kesunyian Masakambing seharusnya bukan tanda ia dilupakan, melainkan bukti bahwa ia dijaga dengan sengaja, jauh dari keramaian yang justru bisa merusaknya.
Mahasiswa Prodi biologi Universitas Annuqayah
