machan – LKPT PC IPNU Sumenep melalui Moh Ali Banun Kalim menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan memperluas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan. Kalim menilai kebijakan ini telah menyimpang dari tujuan awal dan diduga kuat hanya untuk membagi-bagi proyek serta mengeruk keuntungan dari anggaran negara.
Kalim menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di jenjang pendidikan dasar dan menengah saat ini masih menyisakan masalah serius. Berdasarkan laporan lapangan, masih banyak ditemukan makanan basi, tidak layak konsumsi, tidak memenuhi standar gizi, hingga menyebabkan kasus keracunan. Selain itu, ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa ditutup karena tidak memenuhi syarat operasional.
“Di sekolah saja pelaksanaannya belum stabil, masih banyak kekacauan, makanan busuk, dan standar gizi yang diabaikan. Belum ada perbaikan nyata, eh malah mau memperlebar sayap ke kampus dan penjara. Ini jelas kelihatan sekali tujuannya apa: makin luas jangkauan, makin besar anggaran, makin banyak proyek yang bisa dibagi-bagikan,” tegas Kalim, Selasa (12/5/26).
Terkait rencana MBG Go to Campus, Kalim menilai hal tersebut sebagai kesalahan konsep yang mencederai dunia pendidikan. Ia mengingatkan bahwa kampus adalah laboratorium ilmu pengetahuan, tempat penelitian dan pengembangan keilmuan, bukan dapur umum milik negara. Memaksa kampus menjadi pelaksana teknis program dinilai dapat merusak Tri Dharma Perguruan Tinggi, menguras anggaran pendidikan, dan merenggut kemandirian akademik.
“Kalau kampus jadi bagian pelaksana, bagaimana mungkin kampus bisa mengawasi dan mengkritik kebijakan itu secara jujur? Mahasiswa pun adalah warga dewasa yang mandiri, sasaran ini tidak masuk akal sama sekali,” tambahnya.
Sementara itu, rencana membawa MBG ke dalam penjara dinilai Kalim sebagai puncak ketidakwajaran kebijakan. Program yang awalnya digadang-gadang untuk mendukung pertumbuhan anak usia sekolah kini diperluas tanpa dasar yang jelas, sehingga makin menguatkan dugaan bahwa program ini hanya alat politik dan bisnis.
Kalim juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut “daripada uang negara dikorupsi, lebih baik dijadikan makanan rakyat.” Menurutnya, alasan itu menyesatkan karena dalam praktiknya korupsi tetap terjadi melalui manipulasi harga bahan, pemangkasan kualitas, dan pengadaan yang tidak transparan.
“Ini namanya korupsi berbungkus program, lebih licik dan lebih berbahaya,” cetusnya.LKPT PC IPNU Sumenep menuntut empat hal kepada pemerintah: pertama, menghentikan rencana perluasan MBG ke kampus dan penjara; kedua, melakukan evaluasi total dan transparan serta proses hukum tegas bagi pihak yang terbukti menyimpang; ketiga, mengembalikan fungsi kampus sebagai pusat pendidikan dan pengawas kebijakan; keempat, menghentikan kebijakan asal jadi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Jangan lagi mempermainkan uang rakyat dan nasib bangsa dengan alasan kemanusiaan, padahal isinya hanya kepentingan sendiri. Kami akan terus mengawasi dan mengkritik kebijakan yang keliru ini demi kepentingan umum,” tutup Kalim.
