machan – Dalam rangka mewujudkan peran aktif pemuda terhadap kepedulian sosial, kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep, sejumlah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam organisasi Pemuda Demokrasi melakukan audiensi dengan pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep pada Selasa (10/06/25), untuk membahas kelanjutan dan efektivitas program P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Tahun 2025.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Dinsos P3A Kabupaten Sumenep dan difokuskan pada isu validitas data penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan di lapangan, serta transparansi penyalurannya, khususnya dalam menjangkau kelompok masyarakat awam di pedesaan.
Program P3KE merupakan inisiatif Pemprov Jawa Timur yang bertujuan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui bantuan keuangan sebagai langkah awal masyarakat untuk melakukan usaha ekonomi produktif. Dengan karakteristik geografis kepulauan dan tingkat ketimpangan sosial yang masih cukup tinggi, efektivitas program ini menjadi sorotan penting di Kabupaten Sumenep.
Diketahui, pada tahun 2025 Kabupaten Sumenep menerima alokasi bantuan P3KE terbesar se-Jawa Timur, yaitu senilai Rp13 miliar untuk 8.707 penerima yang tersebar di tujuh kecamatan. Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Dalam audiensi tersebut, kordinator lapangan, jazuli menyampaikan bahwa masih banyak terdapat ketimpangan dalam distribusi bantuan, serta ketidaksesuaian petunjuk teknis dalam tahap penyalurannya yang dikelola oleh pihak ketiga.
“Kami menyampaikan aspirasi dan temuan lapangan, bahwa masih banyak di beberapa titik penyalurannya tidak sesuai dengan juknis yang ada.” ujarnya.
Dalam penyaluran bantuan ini Dinas sosial sebagai pihak kedua setelah pemerintah Provinsi Jawa timur. Pada tahap distribusinya kepada penerima, ada yang namanya pendamping PKH yang bertugas untuk mendampingi penyaluran bantuan P3KE itu sampai kepada penerima dalam bentuk tunai.
Meskipun demikian, pencairannya dicairkan dalam bentuk tunai, tapi harus ada kesanggupan dari penerima untuk membelanjakannya dalam bentuk barang dan bahan baku, karena merupakan bantuan ekonomi produktif.
“Memang pencairannya dalam bentuk tunai mas, tapi harus kesanggupan membelanjakannya, maka dalam penyaluran itu ada surat pernyataan kesanggupan untuk membelanjakannya, kalau ada persoalan lagi dibawah berarti itu sudah bukan dalam koridor kita lagi mas karena kita pendamping ini hanya memastikan bahwa bantuan senilai 1,5 juta itu sampai kepada penerima” Kata mas ilung sebagai pendamping PKH.
Disamping itu ada Salah satu penerima bantuan berinisial S yang berasal Kecamatan Batuputih mengungkapkan bahwa dirinya memang menerima bantuan sebesar Rp1.500.000. Namun, setelah dana dicairkan, uang tersebut diminta kembali oleh pihak desa dan ditukar dengan paket sembako berisi minyak, gula, Mie, dan barang lainnya.
“Uangnya memang masuk kepada rekening masing-masing penerima bantuan, tapi langsung diminta lagi, lalu ditukar dengan sembako. Tapi kalau dihitung-hitung, nilainya nggak sampai satu juta setengah. Bahkan bisa jadi jauh di bawah itu,” ungkap S kepada media,
Dalam audiensi Bersama dinsos P3A jelas bahwa ketika ada penyaluran yang tidak sesuai petunjuk teknis, ada pihak ketiga yang mengelola bantuan tersebut. Karena pihak Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep sudah menyatakan sesuai dengan petunjuk teknis.
Pemuda Demokrasi akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dengan melibatkan pihak dinas sosial yang telah berkomitmen bersama.