machan – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura mendesak pihak kampus memberikan kepastian dan transparansi terkait perubahan kebijakan akademik yang dikeluhkan sejumlah mahasiswa semester akhir. Rabu (1/7/26)
Desakan ini muncul setelah sejumlah mahasiswa mengaku mengalami penundaan jadwal sidang skripsi serta menerima informasi mengenai penyesuaian kebijakan akademik yang berdampak pada penyusunan tugas akhir mereka. Para mahasiswa menilai kondisi ini menimbulkan ketidakpastian karena terjadi ketika seluruh tahapan administrasi hingga persiapan sidang telah rampung dilakukan.
Salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap waktu, tenaga, dan biaya yang telah dikeluarkan selama proses pengerjaan skripsi.
“Kami sudah menerima jadwal sidang. Namun sehari sebelum pelaksanaan, kami mendapat informasi bahwa sidang ditunda. Setelah itu muncul informasi mengenai penyesuaian kebijakan sehingga mahasiswa yang belum sidang diminta menyesuaikan kembali skripsinya. Padahal sebagian dari kami sudah menyelesaikan seluruh persyaratan sidang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Isu, Aksi, dan Propaganda BEM KM Uniba Madura, Salman Al Farisi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan universitas dalam meningkatkan mutu akademik. Namun demikian, setiap perubahan kebijakan harus disertai sosialisasi yang jelas, masa transisi yang memadai, serta kepastian akademik bagi mahasiswa yang terdampak.
“Kami menghormati kewenangan universitas dalam menetapkan kebijakan akademik. Namun kebijakan tersebut harus dibangun di atas prinsip kepastian, transparansi, dan keadilan. Mahasiswa tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak akibat perubahan kebijakan yang diberlakukan ketika mereka telah memasuki tahap akhir penyelesaian studi,” tegas Salman.
Ia juga meminta pimpinan universitas untuk segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari kesimpangsiuran informasi di kalangan mahasiswa serta membuka ruang dialog sebagai langkah penyelesaian masalah.
“Kami mendesak pimpinan universitas memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar kebijakan yang berkembang dan membuka ruang dialog dengan mahasiswa yang terdampak. Dialog merupakan langkah terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, partisipatif, dan berkeadilan,” ujarnya.
BEM KM Uniba Madura menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi mahasiswa melalui mekanisme organisasi dan konstitusional. Organisasi mahasiswa ini berharap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dengan mengedepankan kepastian akademik, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Bahaudin Mudhary Madura belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak universitas untuk memberikan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
