machan – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan BUMD pria di lingkungan Pemkab Sumenep untuk menggunakan peci atau kopiah berwarna hitam selama bulan Juni 2026. Ketentuan ini berlaku saat jam kerja sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa penggunaan peci hitam tersebut merupakan wujud penghormatan sekaligus upaya meneladani nilai-nilai nasionalisme dari Ir. Soekarno. Menurutnya, peci hitam yang kerap dikenakan Bung Karno di berbagai ajang, baik domestik maupun internasional, bukan hanya aksesoris biasa.
“Peci hitam telah menjadi simbol identitas nasional yang dipromosikan Bung Karno ke kancah global,” ujar Achmad Fauzi dalam pernyataannya pada Minggu (1/6/26).
Orang nomor satu di Sumenep itu menambahkan bahwa bulan Juni dipilih karena mengandung tiga peristiwa bersejarah yang terkait langsung dengan Proklamator RI tersebut. Ketiganya adalah Hari Lahir Pancasila (1 Juni), hari kelahiran Bung Karno (6 Juni), dan hari wafatnya (21 Juni).
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu diharapkan tidak hanya membuat pegawai mengenakan atribut fisik semata. Pemkab Sumenep mendorong seluruh ASN untuk menyerap semangat perjuangan Bung Karno dan menerapkannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan memperingati Bulan Bung Karno, kami berharap ASN makin termotivasi untuk melanjutkan perjuangan beliau demi kemajuan daerah,” tegas Fauzi.
Langkah Pemkab Sumenep ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah budayawan dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai kebijakan tersebut efektif dalam membumikan kembali simbol budaya Nusantara serta menguatkan jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda saat ini.
