machan – Peringatan detik-detik proklamasi ke-81 Republik Indonesia di Jawa Timur berlangsung di tengah suasana yang kontras. Di tengah upacara dan euforia perayaan, BEM SI Kerakyatan Jawa Timur mengirimkan karangan bunga ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan pesan bernada protes: “AGUSTUS KELAM, JATIM MELAWAN 81 Merdeka, Kami Menyaksikan Keadilan Terluka, Demokrasi Tercela. Merdeka?”
Aksi simbolik tersebut menjadi pernyataan sikap atas berbagai problematika yang masih menghantui masyarakat Jawa Timur. Bagi BEM SI Kerakyatan Jatim, usia kemerdekaan yang kian matang belum sejalan dengan pemenuhan hak-hak dasar rakyat akan keadilan, kesejahteraan, kebebasan berekspresi, dan kepastian hukum.
Pengiriman karangan bunga ini juga menjadi pengingat akan rangkaian peristiwa pada Agustus tahun lalu. Gelombang aksi mahasiswa dengan tuntutan 18+7 serta insiden represif yang menyertainya menyisakan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab tuntas.
Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jawa Timur, Moh. Iskil El Fatih, menegaskan bahwa karangan bunga tersebut bukan sekadar simbol kekecewaan, melainkan pula pengingat bahwa sejumlah persoalan mendasar masih menggantung tanpa kejelasan.
“Delapan puluh satu tahun kita merdeka, tetapi realitas yang kami saksikan adalah rakyat yang masih harus berjuang ekstra untuk sekadar mendapatkan keadilan. Jika suara rakyat terus diabaikan, jika kekerasan aparat tidak pernah diusut tuntas, dan jika tuntutan masyarakat hanya berakhir sebagai dokumen tanpa tindakan, lalu untuk siapa kemerdekaan itu sebenarnya?” ujar Iskil di Surabaya, Senin (17/8/26).
Ia menilai, satu tahun pasca peristiwa Agustus Gelap, negara masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk merespons berbagai keresahan yang muncul dari rangkaian peristiwa tersebut.
“Setahun lalu kita menyaksikan Agustus yang kelam. Tuntutan 18+7 lahir dari akar persoalan yang dirasakan masyarakat, mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasi, dan kita juga menyaksikan kekerasan aparat yang meninggalkan luka mendalam. Hari ini kami kembali mengingatkan, bukan untuk terpaku pada masa lalu, tetapi karena persoalannya belum terselesaikan dan pertanyaan-pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iskil menekankan bahwa kritik yang dilontarkan mahasiswa bukanlah bentuk pertentangan dengan pemerintah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan institusi penegak hukum, termasuk Polda Jatim, dinilainya perlu membuka ruang dialog terhadap kritik dan evaluasi manakala kebijakan atau tindakan aparat bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.
“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami sedang mencari keadilan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjelaskan kebijakannya kepada rakyat, aparat memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan publik. Dan mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk terus mengingatkan ketika kewajiban itu tidak dijalankan,” katanya.
Pengiriman karangan bunga tersebut menjadi langkah awal konsolidasi BEM SI Kerakyatan Jawa Timur pada periode 2026-2027 untuk kembali menguatkan gerakan mahasiswa dan mengangkat isu-isu publik di berbagai penjuru Jawa Timur.
Iskil menegaskan, gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada momentum seremonial semata.
“Dari Jawa Timur kami kembali meniupkan semangat perjuangan: kawan jaga kawan, rakyat jaga rakyat. Karena ketika kepercayaan publik kepada institusi sedang diuji, solidaritas rakyat tidak boleh ikut mati,” tandasnya.
Bagi BEM SI Kerakyatan Jawa Timur, peringatan kemerdekaan adalah ruang refleksi bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremonial sejarah, melainkan tanggung jawab kolektif yang terus diuji melalui realitas sosial yang dihadapi rakyat hari ini.
