Oleh: Maulana WildanPengurus PC IPNU Sumenep Bidang Sosial dan Politik
Opini – Kepada Prabowo Subianto, tulisan ini saya tujukan. Bukan semata sebagai kritik sosial, melainkan sebagai kegelisahan yang lahir dari pengalaman langsung menyaksikan kehidupan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sekaligus kader pelajar yang bergerak di bidang sosial dan politik, saya melihat ada persoalan yang jauh lebih dalam dibanding sekadar keterbatasan akses pendidikan: perlahan memudarnya identitas kebangsaan anak-anak Indonesia di ruang diaspora.
Mereka adalah anak-anak yang secara administratif tercatat sebagai warga negara Indonesia. Namun dalam realitas sosial sehari-hari, banyak di antara mereka tumbuh jauh dari pengalaman menjadi Indonesia itu sendiri.
Mereka lahir dari orang tua Indonesia, berbicara dengan bahasa Indonesia dalam lingkup tertentu, bahkan masih menyimpan nama Indonesia dalam dokumen kewarganegaraan. Tetapi sebagian dari mereka tidak mengenal sejarah bangsanya secara utuh, tidak memahami makna Pancasila secara mendalam, tidak akrab dengan simbol-simbol negara, dan tidak memiliki pengalaman emosional yang cukup untuk merasa benar-benar menjadi bagian dari Indonesia.
Di titik inilah persoalan anak PMI tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai isu pendidikan nonformal. Ia telah berkembang menjadi persoalan struktural yang menyangkut keberlanjutan identitas kebangsaan Indonesia di tengah arus migrasi global.
Negara selama ini cukup aktif berbicara mengenai perlindungan pekerja migran, remitansi, hingga diplomasi ketenagakerjaan. Namun negara tampak belum memiliki perhatian yang setara terhadap generasi yang tumbuh di balik migrasi tersebut: anak-anak PMI yang sedang mencari bentuk identitasnya di negeri orang.
Padahal, dalam teori kewarganegaraan modern, identitas nasional tidak lahir secara otomatis dari status hukum sebagai warga negara. Identitas kebangsaan dibangun melalui proses sosialisasi yang panjang melalui pendidikan, pengalaman sosial, memori kolektif, simbol negara, bahasa, sejarah, hingga keterhubungan emosional terhadap tanah air.
Ketika proses ini tidak berlangsung secara utuh, maka yang terjadi adalah disartikulasi identitas kebangsaan: keterputusan perlahan antara individu dan narasi kolektif bangsanya sendiri.
Kondisi inilah yang saya lihat pada sebagian anak PMI di Malaysia. Mereka hidup dalam ruang sosial yang liminal—tidak sepenuhnya berada dalam sistem Indonesia, tetapi juga tidak sepenuhnya menjadi bagian dari negara tempat mereka tumbuh. Dalam kajian sosial-politik, situasi ini sering disebut sebagai liminal citizenship, yaitu kondisi kewarganegaraan yang berada di antara dua ruang identitas tanpa memperoleh pengalaman kebangsaan yang utuh dari keduanya.
Akibatnya, identitas kebangsaan mereka tidak hilang secara tiba-tiba, melainkan terkikis perlahan melalui proses yang diam, sistematis, dan berulang.
Persoalan ini sesungguhnya tidak menyangkut jumlah yang kecil. Berbagai data menunjukkan bahwa jumlah anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia mencapai sekitar 200.000 anak yang membutuhkan dan memperoleh akses pendidikan melalui berbagai layanan pendidikan Indonesia di Malaysia. Mereka adalah generasi Indonesia yang tumbuh jauh dari tanah air, tetapi pada saat yang sama merupakan bagian dari masa depan bangsa yang tidak boleh diabaikan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur telah membina lebih dari 70 Sanggar Bimbingan (SB) yang tersebar di berbagai wilayah Semenanjung Malaysia. Keberadaan Sanggar Bimbingan menjadi tumpuan utama bagi banyak anak PMI untuk memperoleh hak pendidikan yang tidak selalu dapat mereka akses melalui sistem pendidikan formal setempat. Namun jika dibandingkan dengan besarnya jumlah anak PMI yang tersebar di berbagai wilayah Malaysia, kapasitas layanan pendidikan yang tersedia masih menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Pengalaman yang saya temui selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Sanggar Bimbingan At-Tanzil Lembah Jaya semakin memperlihatkan realitas tersebut. Sanggar yang menjadi lokasi pengabdian kami menampung sekitar 90 peserta didik dari keluarga PMI dengan berbagai latar belakang sosial dan ekonomi. Di tengah segala keterbatasan yang ada, mereka tetap datang belajar dengan semangat yang luar biasa. Namun persoalan yang saya temukan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan fasilitas pendidikan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah gejala melemahnya pemahaman kebangsaan yang seharusnya menjadi fondasi identitas mereka sebagai warga negara Indonesia.
Banyak di antara mereka yang belum memahami secara memadai nilai-nilai Pancasila, sejarah perjuangan bangsa, makna Bhinneka Tunggal Ika, maupun fungsi simbol-simbol negara yang selama ini menjadi perekat kebangsaan Indonesia. Indonesia hadir dalam dokumen kewarganegaraan mereka, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kesadaran dan pengalaman sosial mereka. Kondisi inilah yang menunjukkan bahwa persoalan anak PMI tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan identitas kebangsaan generasi Indonesia di luar negeri.
Sebagian besar anak PMI menggantungkan pendidikan mereka pada Sanggar Bimbingan (SB). Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak Sanggar Bimbingan masih berjalan dalam keterbatasan yang sangat mendasar. Ruang belajar yang sempit, fasilitas yang terbatas, minim tenaga pengajar, penggabungan jenjang kelas, hingga lemahnya pendidikan kewarganegaraan menjadi gambaran yang umum ditemui.
Dalam kondisi seperti ini, pendidikan akhirnya lebih berfungsi sebagai ruang bertahan daripada ruang pembentukan karakter kebangsaan yang utuh.
Yang paling menyedihkan bukan sekadar keterbatasan fasilitas itu sendiri, melainkan kenyataan bahwa banyak anak PMI mulai tumbuh tanpa kedekatan emosional yang kuat terhadap Indonesia. Mereka mengenal Indonesia sebagai tempat asal orang tuanya, tetapi belum tentu merasakan Indonesia sebagai rumah identitas mereka.
Sebagian dari mereka bahkan tumbuh dengan kebingungan identitas: dianggap bukan bagian penuh dari negara tempat tinggalnya, tetapi juga semakin jauh dari pengalaman sosial kebangsaan Indonesia. Mereka berada di tengah-tengah, tanpa ruang identitas yang benar-benar utuh.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka ancaman yang dihadapi Indonesia bukan hanya kesenjangan pendidikan diaspora, tetapi erosi identitas kebangsaan generasi masa depan.
Erosi ini memang tidak tampak secara kasat mata. Ia tidak hadir dalam bentuk kehilangan kewarganegaraan formal. Tetapi ia hadir dalam bentuk yang jauh lebih sunyi: hilangnya rasa memiliki terhadap bangsa sendiri.
Dan ketika generasi muda mulai kehilangan keterhubungan emosional dengan bangsanya, maka sesungguhnya bangsa sedang kehilangan sebagian masa depannya.
Karena itu, Presiden Prabowo, persoalan anak PMI seharusnya tidak lagi dipandang sebagai isu pinggiran. Ini adalah persoalan strategis kebangsaan. Negara tidak boleh hanya hadir ketika tenaga kerja migran dibutuhkan, tetapi juga harus hadir ketika identitas generasi mereka sedang dibentuk.
Indonesia membutuhkan kebijakan pendidikan diaspora yang lebih serius dan berkelanjutan. Penguatan Sanggar Bimbingan, peningkatan kualitas tenaga pengajar, kurikulum kebangsaan yang kontekstual, hingga program khusus penguatan identitas nasional bagi anak PMI harus menjadi bagian dari agenda besar negara.
Sebab yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan hanya masa depan pendidikan anak-anak PMI, melainkan keberlanjutan Indonesia sebagai bangsa di masa depan.
Ketika negara berbicara tentang Indonesia Emas 2045, sesungguhnya ada satu kelompok generasi yang sering luput dari perhatian: anak-anak Indonesia yang tumbuh di luar batas geografis Indonesia. Mereka tidak memilih dilahirkan dalam situasi migrasi, tetapi mereka berhak memperoleh hak yang sama untuk mengenal bangsanya, mencintai negaranya, dan merasa menjadi bagian dari Indonesia.
Dan barangkali pertanyaan paling getir dari seluruh kenyataan ini adalah: bagaimana jika suatu hari nanti anak-anak itu masih memegang paspor Indonesia di tangan mereka, tetapi di dalam batin mereka tidak lagi menemukan ruang untuk merasa sebagai bagian dari Indonesia?Bagaimana jika mereka masih tercatat sebagai warga negara Indonesia, tetapi tidak lagi mengenal sejarah bangsanya, tidak lagi memahami nilai-nilai yang membentuk republik ini, dan tidak lagi memiliki ikatan emosional dengan tanah air yang selama ini hanya mereka dengar dalam cerita orang tua mereka?
Sebab kehilangan satu generasi tidak selalu ditandai dengan hilangnya kewarganegaraan. Terkadang ia terjadi jauh lebih sunyi: ketika seorang anak masih menggenggam paspor Indonesia, tetapi di dalam hatinya tidak lagi tersisa ruang untuk mencintai Indonesia, mengenang Indonesia, atau bahkan merasa memiliki tempat untuk pulang secara emosional ke tanah air yang seharusnya menjadi bagian dari dirinya.
Dan jika hari itu benar-benar datang, maka yang hilang bukan sekadar generasi diaspora. Yang hilang adalah sebagian Indonesia itu sendiri.
