machan — Satuan Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, berinisial AM, warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pria berusia 74 tahun berinisial M, yang disebut-sebut merupakan kakek korban dari jalur ibu, ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam perkara ini.
Peristiwa ini mulai terungkap ke publik setelah korban diketahui melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/10/26) sekitar tengah malam. Menurut penuturan pihak keluarga, keberadaan M tidak lagi diketahui sejak kasus tersebut terkuak. Selama ini, korban tinggal bersama M, sementara ibunya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
MR, salah satu anggota keluarga korban, mengaku sebelumnya tidak memiliki kecurigaan terhadap perbuatan tersebut. Ia baru mengetahui informasi mengenai persalinan korban setelah dibangunkan oleh anaknya pada malam kejadian. “Waktu itu saya dibangunkan dan diberi tahu oleh anak saya kalau AM sudah melahirkan,” ujar MR.
Terkejut dengan kabar itu, MR langsung menuju rumah tempat korban tinggal untuk memastikan keadaan sebenarnya. Sesampainya di lokasi, ia mendapati korban sedang terbaring bersama bayi yang baru saja dilahirkan.
Setelah berbincang dengan keluarga, MR mengaku mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan M dalam peristiwa tersebut. “Setelah itu, saya ngobrol dengan keluarga. Ternyata yang menyetubuhi AM adalah M, kakek korban dari ibunya,” katanya.
MR juga menyampaikan bahwa M telah meninggalkan rumah setelah korban melahirkan. Pihak keluarga menduga pria tersebut pergi setelah kasus ini diketahui. Namun, dugaan mengenai kepergian M masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut dari aparat berwenang.
Menurut MR, keluarga menerima informasi dari sejumlah orang yang mengaku melihat M dibonceng menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Galis. “Ada yang memberi tahu ke kami jika terduga pelaku ini sempat naik sepeda dibonceng, sepertinya ingin kabur,” ucap MR.
Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan bahwa perkara dugaan kekerasan seksual tersebut tengah ditangani kepolisian. Penyidik masih mengumpulkan keterangan guna mendalami peristiwa yang dilaporkan. “Masih dalam proses penyelidikan, Korban dan saksi-saksi baru saja diperiksa,” tutur Agung.
Agung belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun rentang waktu dugaan perbuatan tersebut berlangsung. Menurutnya, perkara itu masih berada pada tahap awal penanganan.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan perkembangan penanganan perkara tersebut belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama terkait perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak korban. Penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan, privasi, serta pendampingan bagi korban, sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
