By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Rabu, Agu 12, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Masih Ingat Een? Mahasiswi yang dibakar Sang Pacar di Bangkalan, Pelaku Kini Divonis Mati
Subscribe
Madura Channel
Rabu, Agu 12, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Bangkalan

Masih Ingat Een? Mahasiswi yang dibakar Sang Pacar di Bangkalan, Pelaku Kini Divonis Mati

By
fathorrosy
1 Min Read
22 Mei 2025
Share
1 Min Read
Masih Ingat Een? Mahasiswi yang dibakar Sang Pacar di Bangkalan, Pelaku Kini Divonis Mati (Ilustrasi)
Suasana di ruang sidang PN Bangkalan, saat pelaku divonis hukuman mati
SHARE

machan – Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menjatuhkan hukuman mati kepada Moh. Maulidi Al Ishaq atas pembunuhan berencana terhadap Een Jumiyanti dan janin yang dikandungnya. Putusan dibacakan pada Kamis (22/5/25) oleh Hakim Ketua Danang Utaryo, yang menyatakan vonis tersebut berdasarkan bukti, kesaksian, serta keterangan ahli yang telah diperiksa selama persidangan.

Majelis hakim memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun, kuasa hukum Maulidi, Risang Bima Wijaya, menilai putusan ini terlalu berat karena tidak mempertimbangkan faktor peringan. Ia menyatakan akan mengajukan banding, tergantung keputusan kliennya. 

“Kalau saya pribadi akan banding, tapi ini bergantung bagaimana keputusan terdakwa yang saat ini masih pikir-pikir,” ulasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrik Murbawa mengapresiasi vonis tersebut, yang sesuai dengan tuntutan pidana mati sebelumnya.

“Putusan pengadilan sesuai dengan tuntutan kami, kami akan menunggu keputusan dari terdakwa apakah menerima atau mengajukan banding,” terang dia.”

Sementara itu, Wakil Rektor III UTM Surokim, mewakili keluarga korban, mengucapkan terima kasih atas keadilan yang ditegakkan. 

“Dengan putusan hukuman mati ini, tentu kami harus lega dan berterima kasih, karena keadilan di negeri ini masih ada untuk keluarga kami Een Jumiyanti,” tutupnya.”

TAGGED:Een Mahasiswi BangkalanKorban PembunuhanPelaku divonis Mati
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • GEN Sumenep
  • GEN Jatim

Must Read

Kwarcab Sumenep Gelar Ulang Janji Peringati Hari Pramuka ke-65, Perkuat Komitmen Pengabdian
11 Agustus 2026
BEM SI Kerakyatan Jatim Periode Baru Dikukuhkan, Iskil El Fatih: Mahasiswa Bukan Bagian dari Kekuasaan
8 Agustus 2026
STAINAS Matangkan Program KKN 2026, Fokus pada Lima Isu Strategis
7 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Universitas Wiraraja Ikuti Tradisi Shalawat Nariyah di Desa Aengtongtong
7 Agustus 2026
STAINAS Bekali Mahasiswa Jelang KKN Tematik Ekoteologi 2026
7 Agustus 2026

Baca Lainnya

Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Polri Prioritaskan 7 Jenis Pelanggaran (Ilustrasi)
Bangkalan

Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Polri Prioritaskan 7 Jenis Pelanggaran

3 Min Read
GEN Bangkalan Dukung UTM Kelola Program MBG, Minta Alumni dan Pemuda Lokal Dilibatkan (Ilustrasi)
Bangkalan

GEN Bangkalan Tanggapi Pernyataan Rektor terkait Keterlibatan UTM dalam mengelola SPPG MBG

2 Min Read
Peduli Sesama, GEN Bangkalan Bantu Warga Kurang Mampu di Kecamatan Tanah Merah (Ilustrasi)
Bangkalan

Peduli Sesama, GEN Bangkalan Bantu Warga Kurang Mampu di Kecamatan Tanah Merah

2 Min Read
Resmi Dibuka! GEN CUP 2025 Hadirkan Semangat Kompetitif Pelajar Se-Madura (Ilustrasi)
Bangkalan

Resmi Dibuka! GEN CUP 2025 Hadirkan Semangat Kompetitif Pelajar Se-Madura

2 Min Read
Madura United Hadapi Laga Pamungkas Kontra PSM, Kemenangan Satu-satunya Jalan Selamat dari Degradasi (Ilustrasi)
Bangkalan

Madura United Hadapi Laga Pamungkas Kontra PSM, Kemenangan Satu-satunya Jalan Selamat dari Degradasi

2 Min Read
Diduga Motif Selingkuh, Dua Orang Tewas dibunuh di Kamar Kos Bangkalan (Ilustrasi)
Bangkalan

Diduga Motif Selingkuh, Dua Orang Tewas dibunuh di Kamar Kos Bangkalan

1 Min Read
Gagah di Panggung Nasional, Tim Debat Konstitusi UTM Sabet Juara (Ilustrasi)
Bangkalan

Gagah di Panggung Nasional, Tim Debat Konstitusi UTM Sabet Juara

2 Min Read
Fakultas Keislaman UTM Cetak 69 Lulusan "Mumtaz" Siap Bersaing Global (Ilustrasi)
Bangkalan

Fakultas Keislaman UTM Cetak 69 Lulusan “Mumtaz” Siap Bersaing Global

2 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?