machan – Maraknya kasus investasi digital ilegal yang menjerat masyarakat dalam beberapa waktu terakhir menjadi indikator serius rendahnya tingkat literasi finansial di Kabupaten Sumenep. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih mudah tergiur iming-iming keuntungan instan tanpa memahami risiko dan legalitas instrumen investasi yang digunakan.
Founder GenWork, Surni Tamim, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar kasus penipuan biasa, melainkan cerminan dari lemahnya pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan investasi yang sehat. Di era digital, kemudahan akses informasi justru tidak dibarengi dengan kemampuan menyaring informasi secara kritis dan rasional.
Menariknya, fenomena ini tidak hanya menimpa masyarakat awam. Surni menyoroti bahwa tak sedikit individu dengan latar belakang pendidikan tinggi, termasuk dari kalangan aparatur sipil negara, ikut terjebak dalam praktik MLM dan investasi bodong.
“Ini yang menjadi ironi. Kadang justru orang-orang yang secara pendidikan tinggi, bahkan dari kalangan pemerintah, bisa saja terjebak dalam skema seperti MLM atau investasi bodong. Padahal kalau bicara soal filter informasi, saya sendiri yang secara pendidikan mungkin lebih minim masih berusaha menyaring mana yang rasional dan mana yang tidak,” ujar Surni Tamim, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan literasi finansial tidak bisa lagi dianggap sepele. Derasnya arus informasi keuangan di media sosial membuat generasi muda sangat rentan terpengaruh narasi kesuksesan instan. Fenomena fear of missing out (FOMO) kerap mendorong keputusan finansial yang terburu-buru tanpa pertimbangan matang.
Surni lantas menyinggung kasus investasi ilegal yang terjadi tahun lalu di wilayah kepulauan Sapeken. Saat itu, sejumlah masyarakat dilaporkan terjebak investasi melalui aplikasi Kantar yang diduga menggunakan skema Ponzi scheme. Masyarakat awam menjadi sasaran utama dengan iming-iming keuntungan cepat.
Dalam kasus tersebut, tidak hanya warga biasa yang menjadi korban. Beberapa oknum dari kalangan pemerintahan disebut ikut terlibat dalam lingkaran promosi investasi tersebut. Akibatnya, banyak warga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah per orang karena minimnya pemahaman mengenai risiko dan mekanisme investasi.
Menurut Surni, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan literasi finansial tidak bisa dilihat secara hitam putih dengan menyalahkan masyarakat semata.
“Kalau kita hanya menyalahkan masyarakat juga tidak tepat. Ketika yang mengajak atau merekomendasikan justru berasal dari orang yang dianggap punya posisi atau kepercayaan, otomatis masyarakat akan lebih mudah percaya. Di situ letak masalah literasinya, karena kepercayaan itu dianggap sudah punya nilai, padahal ujungnya malah sama-sama terjebak,” jelasnya.
Ia memperingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, berbagai skema penipuan finansial hanya akan berganti nama dan bentuk, sementara korban akan terus berulang dari kelompok masyarakat yang sama.
Karena itu, upaya membangun kesadaran literasi finansial harus dimulai dari generasi muda. Anak muda tidak boleh hanya menjadi konsumen tren finansial digital, tetapi harus menjadi generasi yang mampu berpikir kritis, memahami risiko, dan membangun masa depan ekonomi secara lebih rasional dan berkelanjutan.
“Literasi finansial bukan hanya soal pendidikan formal, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mampu memahami risiko, logika investasi, serta membangun pola pikir ekonomi yang sehat,” pungkasnya.
