By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Senin, Mei 11, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun
Subscribe
Madura Channel
Senin, Mei 11, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Sumenep

Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun

By
fathorrosy
2 Min Read
23 Juli 2025
Share
2 Min Read
Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun (Ilustrasi)
Balai desa Rajun nampak dari samping
SHARE

machan – Pemuda Demokrasi Pasongsongan mengungkapkan keprihatinan serius terhadap sikap tertutup yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Mereka menilai bahwa Pemdes Rajun belum menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin secara yuridis. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 68 ayat (1) huruf a, menyatakan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa. Hak ini semakin diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Namun, hingga kini, Pemdes Rajun dinilai belum memenuhi amanat undang-undang tersebut. Tidak adanya papan informasi yang memuat secara rinci penggunaan dan realisasi anggaran DD dan ADD menjadi indikator nyata lemahnya transparansi. Akibatnya, masyarakat merasa tidak mendapatkan kejelasan mengenai alur pengelolaan dana desa yang sejatinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Koordinator Pemuda Demokrasi Pasongsongan, Isnin, mengungkapkan bahwa situasi ini sebagai sinyal serius yang tidak boleh diabaikan.

“Ketertutupan ini adalah bentuk pengingkaran terhadap semangat transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi dalam pemerintahan desa,” tegasnya.

Isnin juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Sumenep segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan DD dan ADD di Desa Rajun. Menurutnya, keresahan yang muncul bukanlah pandangan pribadi semata, melainkan cerminan dari suara kolektif masyarakat yang mendambakan pengelolaan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik tertutup dalam pengelolaan keuangan desa harus segera dihentikan. Keterbukaan informasi bukanlah sebuah pilihan, tetapi kewajiban moral dan hukum bagi pemerintah desa. Tanpa keterbukaan, kepercayaan masyarakat akan merosot, dan risiko penyalahgunaan anggaran pun meningkat. Oleh karena itu, sudah seharusnya Pemdes Rajun membuka akses informasi secara utuh dan menyampaikan laporan keuangan secara berkala agar masyarakat dapat mengawasi secara aktif jalannya pembangunan desa.

TAGGED:Dana DesaDesa RajunKecamatan Pasongsongan
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini

Must Read

GEN Bangkalan Tanggapi Pernyataan Rektor terkait Keterlibatan UTM dalam mengelola SPPG MBG
11 Mei 2026
Pesta Babi: Metafora Penjajahan Gaya Baru di Zaman Modern
11 Mei 2026
SMK Al-Karimiyyah Juara 1 Lomba Olahan Tempo Doeloe di Bazar Produk MKKS SMK Swasta se- Kabupaten Sumenep
9 Mei 2026
INKADHA Luncurkan Maskot Baru Lala, Abay, dan Lana untuk Sambut Mahasiswa Baru 2026
9 Mei 2026
DEMA INKADHA Siapkan Kajian Ke-HMP-an, Kabinet Satria Wirayudha Dorong Organisasi Mahasiswa Lebih Hidup
8 Mei 2026

Baca Lainnya

Lagi-Lagi Jebolan UKM PI Kini Pimpin LPM Dialektika INKADHA, Siap Pacu Kualitas Jurnalistik Kampus (Ilustrasi)
Sumenep

Lagi-Lagi Jebolan UKM PI Kini Pimpin LPM Dialektika INKADHA, Siap Pacu Kualitas Jurnalistik Kampus

1 Min Read
Kecelakaan Maut di Sumenep: Dua Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil Innova (Ilustrasi)
Sumenep

Kecelakaan Maut di Sumenep: Dua Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil Innova

1 Min Read
GEN Sumenep Gelar Konsolidasi Wilayah, Perkuat Solidaritas dan Aspirasi Generasi Muda  (Ilustrasi)
Sumenep

GEN Sumenep Gelar Konsolidasi Wilayah, Perkuat Solidaritas dan Aspirasi Generasi Muda 

2 Min Read
Ngaji Inspirasi, Mengawali Semarak Kemerdekaan IPNU Andulang (Ilustrasi)
Sumenep

Ngaji Inspirasi, Mengawali Semarak Kemerdekaan IPNU Andulang

1 Min Read
FORMAKA Tagih Janji Pemerataan Infrastruktur Kepulauan di FGD Bersama Pemkab dan DPRD Sumenep (Ilustrasi)
Sumenep

FORMAKA Tagih Janji Pemerataan Infrastruktur Kepulauan di FGD Bersama Pemkab dan DPRD Sumenep

3 Min Read
SonGENnep FC Gelar Turnamen Futsal, Dorong Pembinaan Atlet Sumenep-Pamekasan (Ilustrasi)
Berita Madura

SonGENnep FC Gelar Turnamen Futsal, Dorong Pembinaan Atlet Sumenep-Pamekasan

1 Min Read
Mall UMKM Keraton Sumenep Jadi Jembatan Perbup, Begini Kata Pengrajin dan Penjahit (Ilustrasi)
Berita Madura

Mall UMKM Keraton Sumenep Jadi Jembatan Perbup, Begini Kata Pengrajin dan Penjahit

3 Min Read
FPK Dorong Kapolres Baru SumenepTuntaskan Tambang Ilegal, Narkoba, dan Miras  (Ilustrasi)
Semua

FPK Dorong Kapolres Baru SumenepTuntaskan Tambang Ilegal, Narkoba, dan Miras 

1 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?