machan – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Kamis (22/5/25).
Dalam aksinya, massa salah satunya kembali menyoroti dugaan penyimpangan BSPS di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, yang disebut sarat dugaan penyimpangan.
Koordinator aksi, Nurahmat menagih janji Korps Adhyaksa untuk mengusut kasus BSPS Errabu. Dia mengatakan, aparat penegak hukum (APH) wajib memproses dugaan penyelewengan bantuan di desa tersebut.
“Saya dalam aksi ini kembali menagih janji aparat penegak hukum untuk mengusut kejanggalan-kejanggalan realisasi BSPS di desa Errabu yang jelas-jelas salah peruntukan,” kata Nurahmat.
Nurahmat menilai dugaan penyelewengan realisasi BSPS di Desa Errabu sangat jelas, sebab sudah ada pengakuan langsung dari Kepala Desa (Kades) sendiri.
“Misalnya bantuan rumah dijadikan toko, musalla dan dapur. Dan itu juga diakui sendiri oleh kades Errabu,” ujarnya.
Karena itu, Nurahmat berpandangan bahwa dugaan penyimpangan BSPS di Errabu sudah sangat terang, sehingga harus diusut tuntas.
“Ini wajib diusut secara tuntas. Fakta sudah terang-benderang,” pungkasnya.
Diketahui, Errabu merupakan desa penerima BSPS terbanyak di Kecamatan Bluto, yakni 60 unit. Realisasinya pun belakangan ini paling banyak disorot media karena diduga sarat penyimpangan.
Berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Errabu, mulai dari penerima yang tidak tepat sasaran hingga salah peruntukan.
Program yang semestinya untuk orang miskin supaya memiliki rumah layak huni justru diduga banyak dimanfaatkan oleh orang mampu yang sudah punya rumah mapan.
Salah satu modusnya, memanipulasi bangunan agar mendapat bantuan dengan menempati bangunan tidak layak huni supaya lolos survei.
Bahkan, beberapa penerima disebut sengaja membangun hunian non permanen dari rajangan bambu tembakau dengan beratap terpal.
Mirisnya lagi, program ini diduga banyak dimanfaatkan oleh perangkat desa dan kerabat dekatnya saja.
Akibatnya, bantuan yang seharusnya untuk perbaikan rumah justru dimanfaatkan di luar peruntukan seperti bangun dapur, musolla pribadi, bahkan toko.
Hal itu pun sudah diakui sendiri oleh Kepala Desa Errabu, Hafidatin dalam sebuah pemberitaan media cetak beberapa waktu lalu, bahwa sebagian bantuan di desanya dipakai untuk bangun dapur dan musolla pribadi.
Sehingga, Kejari Sumenep tidak boleh menutup mata atas berbagai temuan tersebut. Terlebih, sudah ada pengakuan secara langsung dari kadesnya.