machan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeber operasi penggeledahan di Jawa Timur, kali ini menyasar Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur pada Selasa (15/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2021-2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan tersebut namun belum bersedia membeberkan rincian temuan. “Penyidik masih melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus dana hibah Pokmas Jatim. Detail lebih lanjut akan diumumkan setelah proses selesai,” ujar Tessa dengan hati-hati.
Operasi ini ternyata tidak berdiri sendiri. Sehari sebelumnya, Senin (14/4/2025), penyidik telah menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di kawasan elite Mulyorejo, Surabaya. Meski demikian, KPK masih menahan informasi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi, mengingat penyidikan masih berjalan dan kemungkinan ada titik-titik lain yang akan disisir.
Kasus ini semakin menarik karena melibatkan dua lokasi strategis—kantor olahraga dan kediaman mantan pejabat tinggi—yang mengindikasikan adanya alur dana mencurigakan. Dugaan sementara, dana hibah untuk masyarakat mungkin dialihkan atau dikorupsi melalui proyek-proyek fiktif yang melibatkan oknum di lembaga terkait.
Masyarakat Jawa Timur, terutama kelompok penerima hibah, mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana APBD. Aktivis antikorupsi mendesak KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, mengingat nilai dana hibah yang tidak kecil dan berdampak pada pembangunan daerah.
Hingga berita ini dinaikkan, KPK masih mendalami dokumen keuangan dan alur dana yang diduga bermasalah. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat dalam waktu dekat.