By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Senin, Sep 28, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 
Subscribe
Madura Channel
Senin, Sep 28, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Sumenep

Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 

By
fathorrosy
1 Min Read
30 April 2025
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades  (Ilustrasi)
Didampingi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
SHARE

machan – Kepala Desa Kangayan, Arsan, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/25). Penahanan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019. 

Proses penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Sumenep. Saat dibawa ke mobil tahanan, Arsan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Moch. Indra Subrata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. 

“Penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas tahap kedua dari Polres. Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Indra Subrata. 

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

TAGGED:Ijazah PalsuKades KangayanSumenep
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • GEN Jatim
  • Kwarcab Sumenep

Must Read

Lima Prodi Turun Lapangan, Prof-Cup Meriahkan Dies Natalis ke-18 INKADHA
27 September 2026
Piala Panglima TNI Jadi Panggung Atlet Domino Pamekasan
27 September 2026
Polsek Bluto Evakuasi Jasad Pria Tanpa Identitas di Pesisir Pantai Sumenep
23 September 2026
SonGENnep FC Bawa Talenta Lokal Sumenep Berlaga di Liga Nusantara Jatim 2026
22 September 2026
EduFest Situbondo Dinilai Terbaik di Indonesia, GESIT Hasilkan 6.000 Konten Pembelajaran
20 September 2026

Baca Lainnya

INKADHA Luncurkan Maskot Baru Lala, Abay, dan Lana untuk Sambut Mahasiswa Baru 2026 (Ilustrasi)
Berita Madura

INKADHA Luncurkan Maskot Baru Lala, Abay, dan Lana untuk Sambut Mahasiswa Baru 2026

2 Min Read
Harga Bahan Pokok Turun di Pasar Anom Sumenep Pasca-Lebaran 2025 (Ilustrasi)
Sorotan

Harga Bahan Pokok Turun di Pasar Anom Sumenep Pasca Lebaran 2025

1 Min Read
PMII Komisariat Uniba Madura Gelar “Suluh Sumbu Pergerakan” Bekali Kader Baru (Ilustrasi)
Sumenep

PMII Komisariat Uniba Madura Gelar “Suluh Sumbu Pergerakan” Bekali Kader Baru

2 Min Read
BEM KM Uniba Madura Desak Universitas Beri Kepastian Soal Kebijakan Skripsi (Ilustrasi)
Berita Madura

BEM KM UNIBA Madura Desak Universitas Beri Kepastian Soal Kebijakan Skripsi

3 Min Read
Pramuka MTs Alif Batuputih Raih Juara Bergilir LGP3 2025 Madura, Dua Regu Sabet Juara Utama (Ilustrasi)
Sumenep

Pramuka MTs Alif Batuputih Raih Juara Bergilir LGP3 2025 Madura, Dua Regu Sabet Juara Utama

2 Min Read
Upacara Peringatan HSN 2025 di LP. Nurul Hikmah: Meneladani Semangat Juang Santri (Ilustrasi)
Sumenep

Upacara Peringatan HSN 2025 di LP. Nurul Hikmah: Meneladani Semangat Juang Santri

1 Min Read
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Tenggara Sumenep, Dipastikan Tidak Berpotensi Tsunami (Ilustrasi)
Sumenep

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Tenggara Sumenep, Dipastikan Tidak Berpotensi Tsunami

2 Min Read
Pramuka Sumenep Kirim Tim Kemanusiaan ke Sapudi, Bantu Renovasi Rumah Korban Gempa (Ilustrasi)
Berita Madura

Pramuka Sumenep Kirim Tim Kemanusiaan ke Sapudi, Bantu Renovasi Rumah Korban Gempa

1 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?