By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jumat, Jun 26, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • GEN Jatim
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 
Subscribe
Madura Channel
Jumat, Jun 26, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Sumenep

Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 

By
fathorrosy
1 Min Read
30 April 2025
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades  (Ilustrasi)
Didampingi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
SHARE

machan – Kepala Desa Kangayan, Arsan, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/25). Penahanan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019. 

Proses penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Sumenep. Saat dibawa ke mobil tahanan, Arsan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Moch. Indra Subrata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. 

“Penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas tahap kedua dari Polres. Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Indra Subrata. 

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

TAGGED:Ijazah PalsuKades KangayanSumenep
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Madurachannel.id
  • Berita Madura
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • GEN Jatim
  • Kwarcab Sumenep
  • GEN Sumenep

Must Read

Presiden Mahasiswa UNIBA Soroti Kelangkaan Pertalite di Sumenep di Tengah Kunjungan Kepala Negara ke Madura
24 Juni 2026
Presiden Prabowo Resmi Tutup Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Bangkalan
23 Juni 2026
Madura United Kunci Pertahanan, Jorge Mendonca Jadi Benteng Asing Perdana yang Dipertahankan
23 Juni 2026
Kwarcab Sumenep Luncurkan Beasiswa Kuliah, Teken MoU dengan Tiga Kampus
22 Juni 2026
BEM KM UNIBA Madura Gelar Reksa Musicverse 2026, Hadirkan Artis Nasional hingga Internasional
21 Juni 2026

Baca Lainnya

Galang Donasi untuk Sumatera, Tiga Organisasi Kepemudaan di Sumenep Turun Jalan (Ilustrasi)
Sumenep

Galang Donasi untuk Sumatera, Tiga Organisasi Kepemudaan di Sumenep Turun Jalan

2 Min Read
GP Ansor Tambaagung Barat Gandeng Koramil, Bersihkan Sisa Material Proyek di Jalan Utama (Ilustrasi)
Sumenep

GP Ansor Tambaagung Barat Gandeng Koramil, Bersihkan Sisa Material Proyek di Jalan Utama

2 Min Read
Warga Sumenep Tewas Usai Bentrok dengan Anak Kandung, Diduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa (Ilustrasi)
Sumenep

Warga Sumenep Tewas Usai Bentrok dengan Anak Kandung, Diduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

2 Min Read
Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Manfaatkan Tahun Baru Islam untuk Perbaiki Diri (Ilustrasi)
Berita Madura

Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Manfaatkan Tahun Baru Islam untuk Perbaiki Diri

2 Min Read
Penggerebakan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep, Dear Jatim: Itu Pelanggaran Hukum Terbuka (Ilustrasi)
Sumenep

Penggerebakan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep, Dear Jatim: Itu Pelanggaran Hukum Terbuka

3 Min Read
Hadiri Pelantikan PMII UNIBA Madura, Rektor: Kampus UNIBA Besar karena PMII (Ilustrasi)
Sumenep

Hadiri Pelantikan PMII UNIBA Madura, Rektor: Kampus UNIBA Besar karena PMII

2 Min Read
Sepanjang Juni, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Pria Pakai Peci Hitam untuk Hormati Bung Karno (Ilustrasi)
Berita Madura

Sepanjang Juni, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Pria Pakai Peci Hitam untuk Hormati Bung Karno

2 Min Read
Festival Konser Budaya 'Ghei Bintang' 2025: Menyalakan Cahaya dari Madura (Ilustrasi)
Sumenep

Festival Konser Budaya ‘Ghei Bintang’ 2025: Menyalakan Cahaya dari Madura

3 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?