Opini – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum untuk merefleksikan arah dan kualitas pendidikan. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi seharusnya menjadi ruang evaluasi: sejauh mana pendidikan telah membentuk manusia Indonesia yang utuh, cerdas secara intelektual sekaligus matang secara moral.
Gagasan pendidikan yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya mencerdaskan otak, tetapi juga membangun karakter. Konsep “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” menegaskan bahwa pendidikan harus melahirkan keteladanan, membangun semangat, dan memberikan dorongan moral. Namun, realitas hari ini menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara idealitas tersebut dengan praktik di lapangan.
Kemerosotan moral anak bangsa menjadi fenomena yang sulit diabaikan. Di tengah kemajuan teknologi dan akses informasi yang begitu terbuka, nilai-nilai etika justru kerap terpinggirkan. Pendidikan cenderung terjebak pada orientasi angka, nilai ujian, ranking, dan capaian akademik, sementara pembentukan karakter sering kali menjadi pelengkap yang tidak serius digarap.
Contoh konkret dapat kita lihat dari maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Tidak sedikit siswa yang dengan mudah merendahkan, bahkan melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap temannya, lalu direkam dan disebarkan di media sosial demi popularitas. Fenomena ini menunjukkan hilangnya empati dan rasa hormat, dua nilai dasar yang seharusnya ditanamkan sejak dini.
Selain itu, praktik ketidakjujuran dalam dunia pendidikan juga semakin mengkhawatirkan. Kasus menyontek saat ujian, plagiarisme dalam tugas, hingga manipulasi data akademik mencerminkan bahwa kejujuran belum menjadi budaya yang kuat. Ironisnya, tindakan ini sering dianggap “biasa” selama tidak ketahuan, yang menandakan adanya krisis integritas.
Di luar sekolah, kita juga menyaksikan bagaimana sebagian anak muda dengan mudah terlibat dalam ujaran kebencian di media sosial, menyebarkan hoaks, atau terlibat dalam konflik berbasis identitas. Hal ini menunjukkan bahwa kecerdasan digital tidak diimbangi dengan kedewasaan moral.
Hardiknas seharusnya menjadi titik balik. Pendidikan perlu dikembalikan pada esensinya: membentuk manusia yang tidak hanya pintar, tetapi juga berkarakter. Sekolah, keluarga, dan lingkungan harus bersinergi dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan disiplin. Guru tidak cukup menjadi pengajar, tetapi juga harus hadir sebagai teladan. Kurikulum pun perlu memberi ruang lebih besar pada pendidikan karakter, bukan sekadar hafalan materi.
Jika tidak ada pembenahan serius, maka kita berisiko melahirkan generasi yang cerdas namun kehilangan arah moral. Dan pada titik itu, pendidikan kehilangan makna sejatinya.
Hardiknas bukan sekadar peringatan, melainkan peringatan.
