machan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (10/7/26) sore. Aksi ini dipicu oleh merebaknya dugaan keterlibatan sejumlah aparat Kejaksaan Agung, khususnya oknum Jampidsus, dalam kasus korupsi skala besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mengusung spanduk dan poster berisi tuntutan reformasi, para demonstran yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu menyuarakan perlunya evaluasi komprehensif terhadap tata kelola lembaga penegak hukum tersebut. Meski berlangsung dengan penuh semangat, aksi tetap berjalan tertib dan terkendali.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muksin Mahu, dalam orasinya menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung yang selama ini terbangun melalui keberhasilan pengungkapan kasus-kasus korupsi besar, kini mulai luntur. Hal ini menyusul terungkapnya peran oknum pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam sejumlah proyek strategis nasional, seperti pembangunan PLTU, sektor batubara, PT Krakatau Steel, dan PT ASABRI.
“Mahasiswa hadir sebagai bentuk kontrol sosial untuk memastikan penegakan hukum tetap berintegritas. Kami tidak ingin membubarkan institusi, tetapi justru mendorong penguatan reformasi kelembagaan agar Kejaksaan semakin profesional dan bersih,” tegas Muksin di hadapan massa.
Dalam kesempatan tersebut, BEM Nusantara juga menyerahkan dokumen kajian akademik yang memuat rekomendasi evaluasi tata kelola Kejaksaan Agung. Kajian tersebut menyoroti pentingnya penguatan integritas, mitigasi konflik kepentingan, optimalisasi pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam penanganan perkara, serta penegakan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Sebagai bentuk keseriusan gerakan ini, BEM Nusantara mengemukakan enam poin tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah, yakni:
1. Meminta Jaksa Agung segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh sistem tata kelola Kejaksaan Agung.
2. Menuntut penonaktifan sementara pejabat yang tengah menghadapi proses hukum, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menggugah Komisi III DPR RI untuk memanggil Kepala Kejaksaan Agung beserta jajarannya guna dilakukan klarifikasi dan evaluasi kinerja.
4. Mendorong Komisi III DPR RI untuk turut menguatkan peran Polri dalam pemberantasan korupsi yang telah mengakar di berbagai sektor.
5. Meminta keterlibatan aktif DPR RI, Komisi Kejaksaan, PPATK, dan lembaga pengawas lainnya dalam mengawal integritas aparatur penegak hukum.
6. Menginisiasi reformasi kelembagaan yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan sistem meritokrasi yang kuat.
Para mahasiswa berharap DPR RI dapat mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya proses penegakan hukum. Mereka juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari partisipasi publik untuk mengawal terciptanya supremasi hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia.
BEM Nusantara menutup aksi dengan pernyataan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut apabila tuntutan evaluasi menyeluruh tidak segera direspons oleh pemangku kebijakan.
