machan – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS), Akhmad Khairuddin, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera mengoperasikan kembali Kapal Motor Penumpang (KMP) Darma Bahari Sumekar III (DBS III) yang telah mangkrak selama hampir setengah tahun. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kegagalan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta lemahnya tanggung jawab Pemkab Sumenep sebagai pemegang saham mayoritas.
Khairuddin menegaskan bahwa DBS III merupakan kebutuhan vital masyarakat kepulauan. Pembiaran terhadap kapal yang tidak beroperasi ini dinilainya bukan hanya sebagai bentuk kegagalan pengelolaan BUMD, tetapi juga pengabaian terhadap mandat publik.
“Ketika proyek ini dibiarkan mangkrak, berarti Pemkab tidak hanya gagal mengelola BUMD, tetapi juga mengkhianati mandat publik,” tegasnya.
Ia menyoroti buruknya penerapan prinsip good governance oleh PT. Sumekar Line, yang seharusnya mengutamakan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Fakta tidak adanya laporan keuangan yang terbuka, ketiadaan penjelasan progres proyek, serta terhentinya pelayanan publik semakin memperkuat dugaan buruknya manajemen perusahaan daerah tersebut.
Khairuddin juga mengkritik lemahnya peran Bupati Sumenep sebagai pengawas utama BUMD. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara jelas mewajibkan kepala daerah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja BUMD.
“Mangkraknya DBS III adalah cermin nyata bahwa fungsi pengawasan itu lumpuh total,” ujarnya.
DBS III dirancang sebagai penghubung penting antara daratan dan kepulauan di Sumenep. Namun, dengan terbengkalainya kapal ini selama berbulan-bulan, masyarakat kepulauan semakin terisolasi. Sementara itu, dana penyertaan modal dari APBD justru membebani keuangan daerah tanpa memberikan hasil yang nyata.
“Ini bukan lagi sekadar proyek gagal, tetapi bukti bahwa Pemkab Sumenep telah abai terhadap tanggung jawab konstitusionalnya. Janji pelayanan transportasi laut yang pernah disampaikan kini terbukti hanya retorika kosong,” tegas Khairuddin.
Ia mendesak Pemkab Sumenep untuk segera melakukan reformasi struktural di tubuh PT. Sumekar Line, membuka akses informasi kepada publik, melibatkan pengawasan independen, serta mempercepat pengoperasian DBS III.
“Jika tidak, DBS III hanya akan menjadi monumen kegagalan pemerintahan daerah dalam membangun kepercayaan rakyat,” pungkasnya.