By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kamis, Feb 5, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 
Subscribe
Madura Channel
Kamis, Feb 5, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Sumenep

Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 

By
fathorrosy
1 Min Read
30 April 2025
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades  (Ilustrasi)
Didampingi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
SHARE

machan – Kepala Desa Kangayan, Arsan, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/25). Penahanan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019. 

Proses penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Sumenep. Saat dibawa ke mobil tahanan, Arsan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Moch. Indra Subrata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. 

“Penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas tahap kedua dari Polres. Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Indra Subrata. 

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

TAGGED:Ijazah PalsuKades KangayanSumenep
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
  • Polres Sumenep
  • Nasional

Must Read

Fakultas Keislaman UTM Cetak 69 Lulusan “Mumtaz” Siap Bersaing Global
4 Februari 2026
Pramuka Kembali Wajib Lewat Permendikdasmen 13/2025, UPI Sumenep Sambut dengan KMD Cetak Pembina Andal
2 Februari 2026
KMD 2026 Resmi Digelar, Pramuka UPI Sumenep Konsisten Lahirkan Pembina Pramuka Setiap Tahun
1 Februari 2026
Disbudporapar Apresiasi sonGENnep Futsal Series 2026: GEN Sumenep Konsisten Membangun Generasi Muda
1 Februari 2026
Berebut Piala Bupati Sumenep, 48 Tim Berlaga di sonGENnep Futsal Series 2026
1 Februari 2026

Baca Lainnya

Sambut Hari Kartini, GEN Ganding dan Jembhar Sataretanan Gelar Workshop Gandeng OSIS se Kec. Ganding (Ilustrasi)
Sumenep

Sambut Hari Kartini, GEN Ganding dan Jembhar Sataretanan Gelar Workshop Gandeng OSIS se Kec. Ganding

2 Min Read
Komponen Pengawal NU Gapura Bersatu, Peringati Satu Abad Nahdlatul Ulama (Ilustrasi)
Berita Madura

Komponen Pengawal NU Gapura Bersatu, Peringati Satu Abad Nahdlatul Ulama

2 Min Read
Kemah Bahasa HMP PBSI STKIP PGRI Sumenep, Edukasi Menyenangkan Pererat Kebersamaan (Ilustrasi)
Sumenep

Kemah Bahasa HMP PBSI STKIP PGRI Sumenep, Edukasi Menyenangkan Pererat Kebersamaan

1 Min Read
Warga Sumenep Tewas Usai Bentrok dengan Anak Kandung, Diduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa (Ilustrasi)
Sumenep

Warga Sumenep Tewas Usai Bentrok dengan Anak Kandung, Diduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

2 Min Read
PMII Komisariat Uniba Madura Gelar “Suluh Sumbu Pergerakan” Bekali Kader Baru (Ilustrasi)
Sumenep

PMII Komisariat Uniba Madura Gelar “Suluh Sumbu Pergerakan” Bekali Kader Baru

2 Min Read
Konsisten Gelar Turnamen, Gen Billiard Siapkan Atlet Profesional (Ilustrasi)
Sumenep

Konsisten Gelar Turnamen, Gen Billiard Siapkan Atlet Profesional

1 Min Read
Galang Donasi dan Doa Bersama, Wujud Empati Mahasiswa INKADHA terhadap Korban Bencana Sumatera (Ilustrasi)
Sumenep

Galang Donasi dan Doa Bersama, Wujud Empati Mahasiswa INKADHA terhadap Korban Bencana Sumatera

2 Min Read
FPK Tagih Janji Kapolres Sumenep di HUT Ke-79 Bhayangkara (Ilustrasi)
Sumenep

FPK Tagih Janji Kapolres Sumenep di HUT Ke-79 Bhayangkara

2 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?