By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jumat, Mar 27, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Berita Madura
  • Kwarcab Sumenep
  • Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 
Subscribe
Madura Channel
Jumat, Mar 27, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Sumenep

Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 

By
fathorrosy
1 Min Read
30 April 2025
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades  (Ilustrasi)
Didampingi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
SHARE

machan – Kepala Desa Kangayan, Arsan, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/25). Penahanan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019. 

Proses penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Sumenep. Saat dibawa ke mobil tahanan, Arsan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Moch. Indra Subrata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. 

“Penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas tahap kedua dari Polres. Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Indra Subrata. 

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

TAGGED:Ijazah PalsuKades KangayanSumenep
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Berita Madura
  • Kwarcab Sumenep
  • Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Nasional
  • GEN Sumenep

Must Read

IKA UNAIR Sumenep Santuni Penyandang Tuna Netra dan Gelar Buka Bersama
18 Maret 2026
Peduli Sesama, GEN Bangkalan Bantu Warga Kurang Mampu di Kecamatan Tanah Merah
18 Maret 2026
Sukses! Pemkab Sumenep Fasilitasi Mudik Gratis dengan KMP DBS III PT Sumekar
18 Maret 2026
Wujud Kedekatan dengan Masyarakat, BANSER Gapura Salurkan Puluhan Paket Sembako
16 Maret 2026
MAB Group dan Haswal Group Lebarkan Sayap, Hadirkan Istana Perabot Serba 2000 di Bluto
16 Maret 2026

Baca Lainnya

Unik, Sekelompok Pemuda di Aengmerah Terbangkan Balon Udara Hasil dari Jualan Bekicot (Ilustrasi)
Sumenep

Unik, Sekelompok Pemuda di Aengmerah Terbangkan Balon Udara Hasil dari Jualan Bekicot

2 Min Read
GERMAS RI Warnai Penutupan KKN Universitas Wiraraja 2025 di Desa Laok Jang-Jang (Ilustrasi)
Berita Madura

GERMAS RI Warnai Penutupan KKN Universitas Wiraraja 2025 di Desa Laok Jang-Jang

2 Min Read
Apel Pramuka Sumenep, Mengawali Perkemahan Wirakarya Jawa Timur 2025 (Ilustrasi)
Sumenep

Apel Pramuka Sumenep, Mengawali Perkemahan Wirakarya Jawa Timur 2025

2 Min Read
Festival Konser Budaya 'Ghei Bintang' 2025: Menyalakan Cahaya dari Madura (Ilustrasi)
Sumenep

Festival Konser Budaya ‘Ghei Bintang’ 2025: Menyalakan Cahaya dari Madura

3 Min Read
Ketua AFP Jatim Dorong sonGENnep FC Jadi Motor Kebangkitan Futsal Madura (Ilustrasi)
Berita Madura

Ketua AFP Jatim Dorong sonGENnep FC Jadi Motor Kebangkitan Futsal Madura

3 Min Read
Solo Bukan Satu-Satunya! Madura Juga Berhak Jadi Daerah Istimewa, Ini Buktinya (Ilustrasi)
Berita Madura

Solo Bukan Satu-Satunya! Madura Juga Berhak Jadi Daerah Istimewa, Ini Buktinya

1 Min Read
Kreatif! Mahasiswa KKN UA Posko 01 Ajari Siswa Olah Pelepah Pisang Jadi Kerajinan Bernilai (Ilustrasi)
Sumenep

Kreatif! Mahasiswa KKN UA Posko 01 Ajari Siswa Olah Pelepah Pisang Jadi Kerajinan Bernilai

3 Min Read
Aliansi UKM PI Sumenep Resmi Punya Pengurus Harian Baru (Ilustrasi)
Semua

Aliansi UKM PI Sumenep Resmi Punya Pengurus Harian Baru

2 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?