By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jumat, Sep 26, 2025
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Polres Sumenep
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 
Subscribe
Madura Channel
Jumat, Sep 26, 2025
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2025 Madurachannel
Sumenep

Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 

30 April 2025 3:32 pm
By
fathorrosy
1 Min Read
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades  (Ilustrasi)
Didampingi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
SHARE

machan – Kepala Desa Kangayan, Arsan, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/25). Penahanan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019. 

Proses penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Sumenep. Saat dibawa ke mobil tahanan, Arsan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Moch. Indra Subrata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. 

“Penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas tahap kedua dari Polres. Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Indra Subrata. 

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

TAGGED:Ijazah PalsuKades KangayanSumenep
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Polres Sumenep
  • GEN Jatim
  • GEN Sumenep

Must Read

“Gerakan Keluarga Maslahat” Respon Penyuluh KUA Batuputih Atasi Tingginya Angka Perceraian
26 September 2025
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi, BMKG: Dipicu Sesar Aktif Dangkal dan Tidak Berpotensi Tsunami
25 September 2025
Peserta Lomba Tarik Tambang di Dasuk Tewas Diduga Akibat Kelelahan, Keluarga Tolak Autopsi
24 September 2025
Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Seruan Damai, Kemanusiaan, dan Solusi Nyata untuk Dunia
24 September 2025
Penutupan PBAK INKADHA2025, Rektor: Mahasiswa Baru Harus Aktif Mengembangkan Potensi
24 September 2025

Baca Lainnya

Pra PBAK INKADHA 2025: Perkenalan Panitia, Sosialisasi Ormawa, dan Pembentukan Kelompok (Ilustrasi)
Sumenep

Pra PBAK INKADHA 2025: Perkenalan Panitia, Sosialisasi Ormawa, dan Pembentukan Kelompok

2 Min Read
Sambut Hari Pramuka ke-64, Kwarcab Sumenep Gelar Aksi Bersih Pantai Badur (Ilustrasi)
Sumenep

Sambut Hari Pramuka ke-64, Kwarcab Sumenep Gelar Aksi Bersih Pantai Badur

2 Min Read
Festival Jaran Serek 2025 Kabupaten Sumenep, Komitmen Bupati Fauzi Menjaga Identitas Budaya Madura (Ilustrasi)
Sumenep

Festival Jaran Serek 2025, Komitmen Bupati Fauzi Menjaga Identitas Budaya Madura

2 Min Read
DKPP Sumenep Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengguna Terbaik Semen Beku Sapi Madura  (Ilustrasi)
Sumenep

DKPP Sumenep Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengguna Terbaik Semen Beku Sapi Madura 

3 Min Read
Layangkan Surat Terbuka, Ketum FORMAKA Tantang Wakil Rakyat Hadir Dengarkan Langsung Suara Anak Pulau (Ilustrasi)
Sumenep

Layangkan Surat Terbuka, Ketum FORMAKA Tantang Wakil Rakyat Hadir Dengarkan Langsung Suara Anak Pulau

2 Min Read
Mayat Mr. X Ditemukan dalam Kondisi Tidak Utuh di Pesisir Arjasa, Hanya Tersisa Sebagian Tubuh dan Sisa Pelampung (Ilustrasi)
Sumenep

Mayat Mr. X Ditemukan dalam Kondisi Tidak Utuh di Pesisir Arjasa, Hanya Tersisa Sebagian Tubuh dan Sisa Pelampung

3 Min Read
Kalim: Santri Kampung yang Berkibar, Kini Pimpin IPNU STKIP PGRI Sumenep  (Ilustrasi)
Sumenep

Kalim: Santri Kampung yang Berkibar, Kini Pimpin IPNU STKIP PGRI Sumenep 

3 Min Read
KKN Posko 24 UPI Sumenep Pasang Plat Alamat Rumah Pejabat Desa Romben Barat (Ilustrasi)
Sumenep

KKN Posko 24 UPI Sumenep Pasang Plat Alamat Rumah Pejabat Desa Romben Barat

1 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up