By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kamis, Feb 5, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Polisi di Pacitan Dipecat Tidak Hormat,  Usai Terbukti Cabuli Tahanan Perempuan
Subscribe
Madura Channel
Kamis, Feb 5, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Luar Madura

Polisi di Pacitan Dipecat Tidak Hormat,  Usai Terbukti Cabuli Tahanan Perempuan

By
fathorrosy
2 Min Read
24 April 2025
Share
2 Min Read
Polisi di Pacitan Dipecat Tidak Hormat,  Usai Terbukti Cabuli Tahanan Perempuan (Ilustrasi)
Kombes Pol Jules Abraham Abast (Kabid Humas Polda Jatim) Kiri.
SHARE

machan – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang tahanan perempuan. 

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (23/4) di ruang sidang Propam Polda Jatim. 

“Hasil sidang menetapkan bahwa tindakan LC termasuk perbuatan tercela. Sanksinya adalah penempatan khusus selama 12 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian,” jelas Jules dalam keterangan pers di Surabaya, Kamis (24/04/25)

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polres Pacitan pada 12 April 2025, yang mengungkap bahwa LC telah melakukan tindakan asusila terhadap tahanan perempuan berinisial PW. Dugaan kejahatan ini terjadi empat kali, dengan kejadian terakhir berupa persetubuhan pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita di area hutan tahanan Polres Pacitan. 

Penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 13 saksi, termasuk korban, empat tahanan lain, dan sembilan saksi pendukung. Setelah mengumpulkan bukti yang kuat, LC resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025. Ia didakwa melanggar Pasal 6 huruf C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

“Selain sanksi etik, tersangka kini ditahan di rutan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Ditreskrimum,” tambah Jules. 

Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan tegas ini mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi. 

“Kapolda Jatim menekankan tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di internal Polri,” tegas Kabid Humas. 

Meski LC berhak mengajukan banding atas putusan sidang etik, proses hukum pidana terhadapnya tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

TAGGED:Polda JatimPolisi Cabuli TahananPolres Pacitan
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
  • Polres Sumenep
  • Nasional

Must Read

Fakultas Keislaman UTM Cetak 69 Lulusan “Mumtaz” Siap Bersaing Global
4 Februari 2026
Pramuka Kembali Wajib Lewat Permendikdasmen 13/2025, UPI Sumenep Sambut dengan KMD Cetak Pembina Andal
2 Februari 2026
KMD 2026 Resmi Digelar, Pramuka UPI Sumenep Konsisten Lahirkan Pembina Pramuka Setiap Tahun
1 Februari 2026
Disbudporapar Apresiasi sonGENnep Futsal Series 2026: GEN Sumenep Konsisten Membangun Generasi Muda
1 Februari 2026
Berebut Piala Bupati Sumenep, 48 Tim Berlaga di sonGENnep Futsal Series 2026
1 Februari 2026

Baca Lainnya

Aspirasi Ojol Perempuan Kepada Dosen Untag Surabaya (Ilustrasi)
Luar Madura

Aspirasi Ojol Perempuan Kepada Dosen Untag Surabaya

3 Min Read
Dear Jatim Desak Kemenkeu RI Hentikan Realisasi Anggaran MBG ke Sumenep (Ilustrasi)
Berita Madura

Dear Jatim Desak Kemenkeu RI Hentikan Realisasi Anggaran MBG ke Sumenep

3 Min Read
Muktamar X PPP: Krisis Kepemimpinan, Dualisme, dan Upaya Relevansi Pasca Kegagalan Pemilu 2024 (Ilustrasi)
Nasional

Muktamar X PPP: Krisis Kepemimpinan, Dualisme, dan Upaya Relevansi Pasca Kegagalan Pemilu 2024

10 Min Read
Kwarda Jatim Gelar Perkemahan Wirakarya, Bakti Untuk Negeri Pemugaran 143 Unit Rumah (Ilustrasi)
Regional

Kwarda Jatim Gelar Perkemahan Wirakarya, Bakti Untuk Negeri Pemugaran 143 Unit Rumah

4 Min Read
Ketua Kwarda Jatim Wisuda S2 UNAIR, Ketua GEN Jatim: Kak Arum Sabil Teladan Generasi Muda (Ilustrasi)
Nasional

Ketua Kwarda Jatim Wisuda S2 UNAIR, Ketua GEN Jatim: Kak Arum Sabil Teladan Generasi Muda

2 Min Read
Terima Penghargaan dari BNN, Ketua Kwarda Jatim: Komitmen Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba (Ilustrasi)
Nasional

Terima Penghargaan dari BNN, Ketua Kwarda Jatim: Komitmen Ajak Pramuka Jauhi Narkoba

2 Min Read
KPK Perluas Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim: Geledah Kantor KONI dan Rumah Eks Pejabat (Ilustrasi)
Nasional

KPK Perluas Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim: Geledah Kantor KONI dan Rumah Eks Pejabat

2 Min Read
Regulasi MBG Simpang Siur: Program Besar Tanpa Peta Jalan (Ilustrasi)
Nasional

Regulasi MBG Simpang Siur: Program Besar Tanpa Peta Jalan

3 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?