machan — Women Center Sumenep resmi mendeklarasikan diri sebagai wadah advokasi dan perlindungan perempuan dengan mengusung tema “Krisis Kejahatan Terhadap Perempuan Sumenep, Aksi Kritis dan Advokasi Sinergis”, Sabtu (18/10/225), di Aula Bappeda Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antarorganisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga sosial untuk menumbuhkan kepedulian terhadap isu kekerasan terhadap perempuan. Women Center Sumenep hadir sebagai layanan terpadu bagi korban kekerasan dengan prinsip inklusif tanpa membedakan usia, status, maupun latar belakang.
Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Fatimatuz Zuhra, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Women Center dalam upaya melindungi hak-hak perempuan.
“Kami di Dinas Sosial siap berkolaborasi agar perlindungan terhadap perempuan bisa berjalan lebih luas dan konkret,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Women Center Sumenep Aliya Zahra menegaskan bahwa lembaganya merupakan ruang bersama bagi semua pihak untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan gender.
“Women Center Sumenep adalah milik kita semua. Kepedulian terhadap perempuan bukan hanya tugas satgas atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas aktivis perempuan yang kerap disapa Aliya tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid UPTR Dinas Sosial Diana menilai hadirnya Women Center sebagai momentum yang selaras dengan program pemerintah.
“Ini seperti gayung bersambut. Pemerintah punya program serupa, namun butuh dukungan dan peran aktif pemuda agar pesan dan program bisa tersampaikan ke masyarakat,” katanya.
Sebagai kolaborator kegiatan, Nunung Fitriana dari KPI menyebut bahwa Women Center menjadi bentuk regenerasi perjuangan dalam menggaungkan hak-hak perempuan di Sumenep.
Selain advokasi hukum, Women Center juga menghadirkan layanan pemulihan mental bagi korban kekerasan. Layanan ini bekerja sama dengan Pioner Indonesia, lembaga konseling psikologi resmi yang menangani pemulihan psikologis secara profesional.
Sementara itu, praktisi hukum Kamarullah, SH., MH. menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban dalam jalur hukum.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan hukum yang berpihak pada korban,” ujarnya.
Melalui deklarasi ini, Women Center Sumenep berharap lahir gerakan kolektif yang tidak hanya reaktif terhadap kasus kekerasan, tetapi juga proaktif dalam membangun kesadaran dan keberanian perempuan untuk speak up di tengah masyarakat.