By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kamis, Feb 5, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun
Subscribe
Madura Channel
Kamis, Feb 5, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Sumenep

Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun

By
fathorrosy
2 Min Read
23 Juli 2025
Share
2 Min Read
Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun (Ilustrasi)
Balai desa Rajun nampak dari samping
SHARE

machan – Pemuda Demokrasi Pasongsongan mengungkapkan keprihatinan serius terhadap sikap tertutup yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Mereka menilai bahwa Pemdes Rajun belum menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin secara yuridis. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 68 ayat (1) huruf a, menyatakan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa. Hak ini semakin diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Namun, hingga kini, Pemdes Rajun dinilai belum memenuhi amanat undang-undang tersebut. Tidak adanya papan informasi yang memuat secara rinci penggunaan dan realisasi anggaran DD dan ADD menjadi indikator nyata lemahnya transparansi. Akibatnya, masyarakat merasa tidak mendapatkan kejelasan mengenai alur pengelolaan dana desa yang sejatinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Koordinator Pemuda Demokrasi Pasongsongan, Isnin, mengungkapkan bahwa situasi ini sebagai sinyal serius yang tidak boleh diabaikan.

“Ketertutupan ini adalah bentuk pengingkaran terhadap semangat transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi dalam pemerintahan desa,” tegasnya.

Isnin juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Sumenep segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan DD dan ADD di Desa Rajun. Menurutnya, keresahan yang muncul bukanlah pandangan pribadi semata, melainkan cerminan dari suara kolektif masyarakat yang mendambakan pengelolaan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik tertutup dalam pengelolaan keuangan desa harus segera dihentikan. Keterbukaan informasi bukanlah sebuah pilihan, tetapi kewajiban moral dan hukum bagi pemerintah desa. Tanpa keterbukaan, kepercayaan masyarakat akan merosot, dan risiko penyalahgunaan anggaran pun meningkat. Oleh karena itu, sudah seharusnya Pemdes Rajun membuka akses informasi secara utuh dan menyampaikan laporan keuangan secara berkala agar masyarakat dapat mengawasi secara aktif jalannya pembangunan desa.

TAGGED:Dana DesaDesa RajunKecamatan Pasongsongan
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
  • Polres Sumenep
  • Nasional

Must Read

Fakultas Keislaman UTM Cetak 69 Lulusan “Mumtaz” Siap Bersaing Global
4 Februari 2026
Pramuka Kembali Wajib Lewat Permendikdasmen 13/2025, UPI Sumenep Sambut dengan KMD Cetak Pembina Andal
2 Februari 2026
KMD 2026 Resmi Digelar, Pramuka UPI Sumenep Konsisten Lahirkan Pembina Pramuka Setiap Tahun
1 Februari 2026
Disbudporapar Apresiasi sonGENnep Futsal Series 2026: GEN Sumenep Konsisten Membangun Generasi Muda
1 Februari 2026
Berebut Piala Bupati Sumenep, 48 Tim Berlaga di sonGENnep Futsal Series 2026
1 Februari 2026

Baca Lainnya

Kabar Gembira! Wings Air Bakal Buka Penerbangan Langsung dari Sumenep hingga Jeddah Mulai Bulan Depan (Ilustrasi)
Sumenep

Kabar Gembira! Wings Air Bakal Buka Penerbangan Langsung dari Sumenep hingga Jeddah Mulai Bulan Depan

1 Min Read
Perkuat Solidaritas dan Kesiapsiagaan Brigade Penolong Kwarcab Sumenep Gelar Upgrading (Ilustrasi)
Sumenep

Perkuat Solidaritas dan Kesiapsiagaan Brigade Penolong Kwarcab Sumenep Gelar Upgrading

1 Min Read
PT. Sakti Abadi Motor Resmi Hadir di Sumenep, Solusi Mobil Berkualitas dan Terjangkau (Ilustrasi)
Sumenep

PT. Sakti Abadi Motor Resmi Hadir di Sumenep, Solusi Mobil Berkualitas dan Terjangkau

2 Min Read
Diserbu Emak-Emak Sejak Pagi, Istana Perabot Murah Upaya MAB Group dan Haswal Group Dukung Daya Beli Masyarakat (Ilustrasi)
Berita Madura

Diserbu Emak-Emak Sejak Pagi, Istana Perabot Murah Upaya MAB Group dan Haswal Group Dukung Daya Beli Masyarakat

2 Min Read
GEN Sumenep Gelar 'Gen Speaking' Siapkan Generasi Vokal Sambut Bonus Demografi 2045 (Ilustrasi)
Sumenep

GEN Sumenep Gelar ‘Gen Speaking’ Siapkan Generasi Vokal Sambut Bonus Demografi 2045

3 Min Read
AKBP Rivanda Resmi Pimpin Polres Sumenep, Disambut Tarian Adat Hingga Harapan Baru (Ilustrasi)
Sumenep

AKBP Rivanda Resmi Pimpin Polres Sumenep, Disambut Tarian Adat Hingga Harapan Baru

1 Min Read
Terindikasi Dana P3KE Rp 13 Milliar Tak Sesuai Juknis, Pemuda Demokrasi Audiensi ke Dinsos Sumenep (Ilustrasi)
Sumenep

Terindikasi Dana P3KE Rp 13 Milliar Tak Sesuai Juknis, Pemuda Demokrasi Audiensi ke Dinsos Sumenep

4 Min Read
Kepala Desa Errabu Dipanggil Kejati Jatim, Bersama Puluhan Kades dan Fasilitator BSPS Sumenep 2024 (Ilustrasi)
Sumenep

Kepala Desa Errabu Dipanggil Kejati Jatim, Bersama Puluhan Kades dan Fasilitator BSPS Sumenep 2024

5 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?