By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Minggu, Agu 3, 2025
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
  • GEN Sumenep
  • GEN Jatim
  • Pamekasan
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun
Subscribe
Madura Channel
Minggu, Agu 3, 2025
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2025 Madurachannel
Sumenep

Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun

23 Juli 2025 10:30 pm
By
fathorrosy
2 Min Read
Share
2 Min Read
Pemuda Demokrasi Pertanyakan Transparansi Dana Desa Rajun (Ilustrasi)
Balai desa Rajun nampak dari samping
SHARE

machan – Pemuda Demokrasi Pasongsongan mengungkapkan keprihatinan serius terhadap sikap tertutup yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Mereka menilai bahwa Pemdes Rajun belum menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin secara yuridis. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 68 ayat (1) huruf a, menyatakan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa. Hak ini semakin diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Namun, hingga kini, Pemdes Rajun dinilai belum memenuhi amanat undang-undang tersebut. Tidak adanya papan informasi yang memuat secara rinci penggunaan dan realisasi anggaran DD dan ADD menjadi indikator nyata lemahnya transparansi. Akibatnya, masyarakat merasa tidak mendapatkan kejelasan mengenai alur pengelolaan dana desa yang sejatinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Koordinator Pemuda Demokrasi Pasongsongan, Isnin, mengungkapkan bahwa situasi ini sebagai sinyal serius yang tidak boleh diabaikan.

“Ketertutupan ini adalah bentuk pengingkaran terhadap semangat transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi dalam pemerintahan desa,” tegasnya.

Isnin juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Sumenep segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan DD dan ADD di Desa Rajun. Menurutnya, keresahan yang muncul bukanlah pandangan pribadi semata, melainkan cerminan dari suara kolektif masyarakat yang mendambakan pengelolaan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik tertutup dalam pengelolaan keuangan desa harus segera dihentikan. Keterbukaan informasi bukanlah sebuah pilihan, tetapi kewajiban moral dan hukum bagi pemerintah desa. Tanpa keterbukaan, kepercayaan masyarakat akan merosot, dan risiko penyalahgunaan anggaran pun meningkat. Oleh karena itu, sudah seharusnya Pemdes Rajun membuka akses informasi secara utuh dan menyampaikan laporan keuangan secara berkala agar masyarakat dapat mengawasi secara aktif jalannya pembangunan desa.

TAGGED:Dana DesaDesa RajunKecamatan Pasongsongan
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Inspirasi
  • Opini
  • GEN Sumenep
  • GEN Jatim
  • Pamekasan
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Madura
  • Polres Sumenep

Must Read

64 Tahun Pramuka, Kwarcab Sumenep Gelar Kemah Bakti Pelatih Arya Wiraraja di Pantai Slopeng
2 Agustus 2025
Resmi Menjadi Universitas PGRI Sumenep, Begini Pesan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim
2 Agustus 2025
Jolly Roger, One Piece, dan Simbolisme Perlawanan: Menafsir Fenomena Pengibaran Bendera Mugiwara di Bulan Kemerdekaan
2 Agustus 2025
Dampingi Pelaku Seni dan UMKM, Mahasiswa KKN STKIP Dukung Penguatan Potensi Lokal
2 Agustus 2025
Atasi Masalah Lingkungan, Mahasiswa KKN STKIP Lakukan Inovasi Bak Sampah dari Bambu
2 Agustus 2025

Baca Lainnya

Sambut Hari Kartini, GEN Ganding dan Jembhar Sataretanan Gelar Workshop Gandeng OSIS se Kec. Ganding (Ilustrasi)
Sumenep

Sambut Hari Kartini, GEN Ganding dan Jembhar Sataretanan Gelar Workshop Gandeng OSIS se Kec. Ganding

2 Min Read
Konsisten Gelar Turnamen, Gen Billiard Siapkan Atlet Profesional (Ilustrasi)
Sumenep

Konsisten Gelar Turnamen, Gen Billiard Siapkan Atlet Profesional

1 Min Read
Dari Pulau Kecil ke Gerakan Besar, Ini Profil Hendiansyah Nakhoda Baru IPNU Gili Genting (Ilustrasi)
Sumenep

Dari Pulau Kecil ke Gerakan Besar, Ini Profil Hendiansyah Nakhoda Baru IPNU Gili Genting

2 Min Read
AKBP Rivanda Resmi Pimpin Polres Sumenep, Disambut Tarian Adat Hingga Harapan Baru (Ilustrasi)
Sumenep

AKBP Rivanda Resmi Pimpin Polres Sumenep, Disambut Tarian Adat Hingga Harapan Baru

1 Min Read
Melalui "Creative Spark 2025" IPNU-IPPNU Gapura Siapkan Wadah Kreativitas bagi Pelajar (Ilustrasi)
Sumenep

Melalui “Creative Spark” IPNU-IPPNU Gapura Siapkan Wadah Kreativitas bagi Pelajar

3 Min Read
Penanganan Kasus Perusakan Lahan di Errabu Lamban, Pengacara Pelapor Akan Surati Kapolda dan Kompolnas (Ilustrasi)
Sumenep

Penanganan Kasus Perusakan Lahan di Errabu Lamban, Pengacara Pelapor Akan Surati Kapolda dan Kompolnas

2 Min Read
Kalim: Santri Kampung yang Berkibar, Kini Pimpin IPNU STKIP PGRI Sumenep  (Ilustrasi)
Sumenep

Kalim: Santri Kampung yang Berkibar, Kini Pimpin IPNU STKIP PGRI Sumenep 

3 Min Read
Layangkan Surat Terbuka, Ketum FORMAKA Tantang Wakil Rakyat Hadir Dengarkan Langsung Suara Anak Pulau (Ilustrasi)
Sumenep

Layangkan Surat Terbuka, Ketum FORMAKA Tantang Wakil Rakyat Hadir Dengarkan Langsung Suara Anak Pulau

2 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up