By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Rabu, Jun 18, 2025
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Kejari Sumenep
  • GEN Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • GEN Jatim
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 
Subscribe
Madura Channel
Rabu, Jun 18, 2025
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2025 Madurachannel
Sumenep

Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 

30 April 2025 3:32 pm
By
fathorrosy
1 Min Read
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades  (Ilustrasi)
Didampingi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
SHARE

machan – Kepala Desa Kangayan, Arsan, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/25). Penahanan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019. 

Proses penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Sumenep. Saat dibawa ke mobil tahanan, Arsan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Moch. Indra Subrata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. 

“Penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas tahap kedua dari Polres. Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Indra Subrata. 

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

TAGGED:Ijazah PalsuKades KangayanSumenep
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Kejari Sumenep
  • GEN Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • GEN Jatim
  • Madura
  • Berita Madura

Must Read

UAS Jurnalistik Dasar di STKIP PGRI Sumenep: Ujian Jadi Jurnalis Kecil-Kecilan
16 Juni 2025
Melihat Masa Depan Sumenep dalam Mimpi Aqil Wahid
15 Juni 2025
Sambut Perkemahan Wirakarya 2025, Kwarcab Pramuka Sumenep Lakukan Survie Awal Lokasi
15 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Sosial, Brigade Penolong (BP 13.29) Pramuka Sumenep Komitmen Bantu Masyarakat
15 Juni 2025
Pelatihan Hidroponik Perkuat Peran Perempuan Desa Jimbaran Wetan
14 Juni 2025

Baca Lainnya

Mayat Mr. X Ditemukan dalam Kondisi Tidak Utuh di Pesisir Arjasa, Hanya Tersisa Sebagian Tubuh dan Sisa Pelampung (Ilustrasi)
Sumenep

Mayat Mr. X Ditemukan dalam Kondisi Tidak Utuh di Pesisir Arjasa, Hanya Tersisa Sebagian Tubuh dan Sisa Pelampung

3 Min Read
Dosen ini Bongkar Rahasia Raup Milyaran dari Digital Marketing di RRI Sumenep (Ilustrasi)
Inspirasi

Dosen ini Bongkar Rahasia Raup Milyaran dari Digital Marketing di RRI Sumenep

2 Min Read
Kejaksaan Didorong Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan BSPS di Errabu, Dinilai Sesuai dengan Temuan Kementerian PKP (Ilustrasi)
Sumenep

Kejaksaan Didorong Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan BSPS di Errabu, Dinilai Sesuai dengan Temuan Kementerian PKP

2 Min Read
Kakek Berusia 100 Tahun di Sumenep Meninggal dalam Kondisi Menggantung Diri di Pemakaman (Ilustrasi)
Sumenep

Kakek Berusia 100 Tahun di Sumenep Meninggal dalam Kondisi Menggantung Diri di Pemakaman

2 Min Read
Pemuda Demokrasi Audiensi dengan Dinas PUTR Terkait infrastruktur dan sustainable development goals Kabupaten Sumenep (Ilustrasi)
Sumenep

Pemuda Demokrasi Audiensi dengan Dinas PUTR Terkait Infrastruktur dan Sustainable Development Goals Kabupaten Sumenep

2 Min Read
AKBP Rivanda Resmi Pimpin Polres Sumenep, Disambut Tarian Adat Hingga Harapan Baru (Ilustrasi)
Sumenep

AKBP Rivanda Resmi Pimpin Polres Sumenep, Disambut Tarian Adat Hingga Harapan Baru

1 Min Read
Festival Ojhung 2025, Wabup Sumenep Ajak Anak Muda Mencintai Budaya sebagai Identitas dan Jati Diri (Ilustrasi)
Sumenep

Festival Ojhung 2025, Wabup Sumenep Ajak Anak Muda Mencintai Budaya sebagai Identitas dan Jati Diri

2 Min Read
Demontsran Pertanyakan Hasil Pengusutan Dugaan Korupsi BSPS Errabu ke Kejari Sumenep (Ilustrasi)
Sumenep

Demontsran Pertanyakan Hasil Pengusutan Dugaan Korupsi BSPS Errabu ke Kejari Sumenep

5 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up