By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jumat, Sep 26, 2025
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Polres Sumenep
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 
Subscribe
Madura Channel
Jumat, Sep 26, 2025
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2025 Madurachannel
Sumenep

Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades 

30 April 2025 3:32 pm
By
fathorrosy
1 Min Read
Share
1 Min Read
Kepala Desa Kangayan Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades  (Ilustrasi)
Didampingi Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
SHARE

machan – Kepala Desa Kangayan, Arsan, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/25). Penahanan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019. 

Proses penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Sumenep. Saat dibawa ke mobil tahanan, Arsan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. 

Moch. Indra Subrata, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 22 Juli 2020, dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan. 

“Penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas tahap kedua dari Polres. Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Indra Subrata. 

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

TAGGED:Ijazah PalsuKades KangayanSumenep
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Sumenep
  • Pamekasan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Kwarcab Sumenep
  • Polres Sumenep
  • GEN Jatim
  • GEN Sumenep

Must Read

“Gerakan Keluarga Maslahat” Respon Penyuluh KUA Batuputih Atasi Tingginya Angka Perceraian
26 September 2025
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi, BMKG: Dipicu Sesar Aktif Dangkal dan Tidak Berpotensi Tsunami
25 September 2025
Peserta Lomba Tarik Tambang di Dasuk Tewas Diduga Akibat Kelelahan, Keluarga Tolak Autopsi
24 September 2025
Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Seruan Damai, Kemanusiaan, dan Solusi Nyata untuk Dunia
24 September 2025
Penutupan PBAK INKADHA2025, Rektor: Mahasiswa Baru Harus Aktif Mengembangkan Potensi
24 September 2025

Baca Lainnya

Percasi Sumenep Siapkan Delapan Pecatur Andalan untuk Porprov Jatim 2025, Targetkan Raih Medali di Kediri (Ilustrasi)
Sumenep

Percasi Sumenep Siapkan Delapan Pecatur Andalan untuk Porprov Jatim 2025, Targetkan Raih Medali di Kediri

2 Min Read
Viral! Makam Sepanjang 5 Meter Ditemukan di Sumenep, Warganet Curigai Settingan Demi Cuan (Ilustrasi)
Berita Madura

Viral! Makam Sepanjang 5 Meter Ditemukan di Sumenep, Warganet Curigai Settingan Demi Cuan

2 Min Read
FMUB Gelar Pelantikan, Camat Batang-Batang: Mahasiswa Harus Menjadi Solusi Persoalan Masyarakat (Ilustrasi)
Sumenep

FMUB Gelar Pelantikan, Camat Batang-Batang: Mahasiswa Harus Menjadi Solusi Persoalan Masyarakat

2 Min Read
Oknum Tokoh Agama di Gapura Timur Diduga Serobot Lahan Warga, Korban: "Saya Dipaksa!" (Ilustrasi)
Sumenep

Oknum Tokoh Agama di Gapura Timur Diduga Serobot Lahan Warga, Korban: “Saya Dipaksa!”

2 Min Read
Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Gapura Sumenep Berhasil Ditangkap Polisi (Ilustrasi)
Sumenep

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Gapura Sumenep Berhasil Ditangkap Polisi

2 Min Read
Sambut Hari Kartini, GEN Ganding dan Jembhar Sataretanan Gelar Workshop Gandeng OSIS se Kec. Ganding (Ilustrasi)
Sumenep

Sambut Hari Kartini, GEN Ganding dan Jembhar Sataretanan Gelar Workshop Gandeng OSIS se Kec. Ganding

2 Min Read
Camat Batang-Batang Apresiasi Sinergi GEN dalam Edukasi Lingkungan (Ilustrasi)
Sumenep

Camat Batang-Batang Apresiasi Sinergi GEN dalam Edukasi Lingkungan

1 Min Read
GEN Ambunten Sukses Gelar Festival Layangan Adu Putus, 150 Peserta Ramaikan Ajang Tradisional (Ilustrasi)
Sumenep

GEN Ambunten Sukses Gelar Festival Layangan Adu Putus, 150 Peserta Ramaikan Ajang Tradisional

2 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up