machan – Suara lantang kembali menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Distrik Gerakan Mahasiswa Sumenep (Dekam Sumenep) turun ke jalan pada Senin (3/11/2025), mendesak wakil rakyat untuk bertanggung jawab penuh atas dua proyek yang dinilai sarat masalah: proyek pengendalian banjir di sekitar Rumah Sakit BHC dan proyek PUTR sebelumnya.
Aksi ini bukan yang pertama. Koordinator Lapangan, Moh. Ibnu Al Jazary, dengan tegas menyatakan bahwa langkah mereka adalah bentuk penagihan janji. Dua kali surat audiensi dikirim, namun hanya dijawab dengan keheningan.
“Mega proyek pengendalian banjir di sekitar BHC ini kuat dugaanannya mengutamakan kepentingan korporat, bukan menyelamatkan rakyat dari banjir. Realitanya, masyarakat masih terus tergenang tanpa kejelasan. Di mana komitmen DPRD yang mengemban amanah rakyat?” seru Al Jazary dalam orasinya, menyiratkan kekecewaan yang mendalam.
Peringatan lebih keras disampaikan oleh Koordinator Dekam Sumenep, Moh. Iskil El Fatih. Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah alarm. “Jika DPRD masih berbelit dan menutup-tutupi fakta, kami siap untuk kembali. Ingat, banjir bagi kami bukan sekadar proyek anggaran, tapi tentang harapan rakyat yang terus terabaikan,” tambahnya, memberikan tekanan bahwa gelombang protes tidak akan berhenti sampai ada kejelasan.
Desakan mahasiswa akhirnya mendapat respons. Dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Sumenep, yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III M. Muhri, S.Th.I. beserta jajarannya, lima poin tuntutan mahasiswa berhasil ditandatangani sebagai komitmen tindak lanjut.
Lima Tuntutan Kritis Mahasiswa yang Disetujui DPRD:
- Peningkatan Pengawasan: DPRD didesak untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan publik, dengan merujuk pada UUD 1945 dan peraturan turunannya.
- Tindak Lanjut Proyek Banjir BHC & PUTR: Proyek pengendalian banjir RS BHC dan proyek PUTR sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dengan laporan yang terbuka untuk publik.
- Usut Tuntas Dugaan Politisasi: DPRD diminta memeriksa dan mengusut dugaan kuat bahwa proyek lebih mengutamakan kepentingan politik dan korporasi tertentu.
- Soroti Proyek di Desa Gunggung: Proyek PUTR di Desa Gunggung harus menjadi perhatian khusus dengan memastikan laporan publik yang transparan.
- Reformasi Total Infrastruktur: Dilakukannya reformasi menyeluruh dalam pengelolaan proyek infrastruktur, mencakup audit independen, transparansi, dan akuntabilitas yang tidak setengah-setengah.
Aksi ini jelas menjadi sinyal bahaya bagi DPRD Sumenep. Mahasiswa meninggalkan pesan tegas: ketidakseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi dan menyelesaikan masalah ini akan berujung pada konsekuensi yang lebih besar. Mata mereka akan terus tertuju pada langkah dewan dalam mewujudkan komitmen yang telah ditandatangani.
