machan — Proyek rekonstruksi Jalan Poros Tamidung–Gapura Tengah di Kabupaten Sumenep yang hampir rampung justru menuai kritik pedas dari warga setempat. Masyarakat menilai kualitas aspal jalan sangat buruk dan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep. Pekerjaan senilai Rp374.996.569,00 tersebut dilaksanakan oleh CV Mata Air Indah sebagai kontraktor pemenang tender, yang beralamat di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah warga pengguna jalan mengeluhkan lapisan aspal yang terlihat tipis, permukaan tidak rata, dan di beberapa titik mulai mengelupas serta terasa lembek. Padahal, proses pengerjaan masih berlangsung.
“Kami sudah lama menantikan perbaikan jalan ini. Tapi kalau hasilnya seperti ini, hampir selesai sudah mulai akan rusak lagi. Ini buang-buang anggaran. Kualitasnya sangat jelek dan terkesan dikerjakan asal-asalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (11/07/26).
Warga juga menyayangkan lemahnya pengawasan selama proses pengerjaan. Kondisi jalan bergelombang dan material aspal mudah terkelupas dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor pada malam hari.
Moh. Pudali Arodani, pemuda asal Timur Daya yang akrab disapa Lili, mendesak kontraktor pelaksana agar segera melakukan perbaikan ulang secara menyeluruh. Ia juga meminta DPUTR Kabupaten Sumenep turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelayakan proyek serta transparan terkait penggunaan anggaran dan kesesuaian spesifikasi teknis.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai APBD ini merugikan masyarakat hanya karena kualitas pekerjaannya tidak maksimal,” tegasnya.
Lili mengaku menerima banyak keluhan dari warga dan pengguna jalan yang kecewa. Menurutnya, kerusakan yang muncul sebelum pekerjaan selesai menjadi indikasi yang harus ditindaklanjuti instansi berwenang.
Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi pengurangan volume material atau ketidaksesuaian spesifikasi yang mengarah pada mal-administrasi, pihak berwenang harus memberikan sanksi tegas kepada kontraktor.
“Kalau memang ada pelanggaran, jangan hanya diperbaiki, tetapi harus ada pertanggungjawaban dari pihak pelaksana agar menjadi efek jera,” ujarnya.
Lili juga mendesak DPUTR meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur APBD agar kualitas pekerjaan sesuai standar. Ia menambahkan, jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya bersama pemuda dan masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa dan mendatangi kantor dinas terkait.
“Jangan sampai uang rakyat dihabiskan untuk pekerjaan yang kualitasnya tidak bertahan lama. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta belum memperoleh konfirmasi dari pihak kontraktor CV Mata Air Indah.
