Oleh: Hendiansyah*
machan – Kematian seorang driver ojek online (ojol) setelah dilindas mobil Brimob pada aksi demonstrasi di depan gedung DPR tanggal 28 kemarin adalah bukti nyata bahwa aparat hari ini bukan lagi pelindung rakyat, melainkan pembunuh rakyatnya sendiri. Mobil yang seharusnya menjadi alat pengamanan justru berubah menjadi senjata maut yang merenggut nyawa rakyat kecil.
Rakyat sudah lama ditindas oleh kebijakan yang tidak adil, kini secara tragis mereka juga harus dilindas hingga kehilangan nyawa oleh aparat yang dibayar dari keringat rakyat. Inilah wajah paling brutal dari negara: ketika aparat berseragam merasa berhak mencabut nyawa warga sipil tanpa rasa takut, tanpa rasa bersalah.
Peristiwa ini bukan kecelakaan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Melindas rakyat hingga mati bukanlah sekadar “kelalaian”, melainkan tindakan pembunuhan. Jika kasus ini dibiarkan, maka negara sedang melegalkan aparat untuk menjadi pembunuh berdarah dingin di jalanan.
Kami, sebagai bagian dari rakyat, menegaskan: kasus ini tidak boleh berhenti pada kata “oknum”. Kami menuntut pengusutan transparan, menuntut proses hukum tegas, dan menghukum pelaku sebagai pembunuh, bukan sekadar pelanggar prosedur.
Lebih jauh, sesuai arahan pimpinan pusat IPNU, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memberhentikan Kapolri. Karena ketika kepolisian berubah menjadi mesin pembunuh rakyat, maka pucuk pimpinanlah yang harus bertanggung jawab. Diamnya presiden sama saja dengan merestui kejahatan ini.
Dan kepada seluruh publik, kami menyerukan jangan diam! Suarakan kasus ini di jalanan, di ruang-ruang diskusi, di media sosial, hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Hari ini seorang ojol telah mati di bawah ban mobil Brimob, esok bisa jadi siapa saja di antara kita. Jika kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi aparat untuk terus menindas, menindas, dan kembali melindas.
Keadilan tidak akan pernah datang jika kita hanya menunggu. Keadilan harus dituntut, harus diperjuangkan, dan harus disuarakan bersama-sama sampai tuntas.
*Hendiansyah Waka 1 PKPT IPNU UPI Sumenep