machan – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep kini resmi beralis status menjadi Universitas PGRI Sumenep (UNIPSU). Perubahan ini berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi RI Nomor 605/B/0/2025.
Penyerahan salinan keputusan dilakukan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, kepada pihak kampus di Gerha Kemahasiswaan Universitas PGRI Sumenep, Sabtu (2/8/25).
Dalam sambutannya, Prof. Dyah menekankan bahwa perubahan status ini menjadi momen strategis untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Sumenep.
“Perubahan status ini harus diikuti dengan peningkatan mutu pendidikan. Dengan semangat baru, Universitas PGRI Sumenep diharapkan mampu mencetak SDM unggul demi mewujudkan Indonesia Emas,” tegasnya.
Ia juga menyebut, status baru ini menjadi peluang sekaligus tantangan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdampak luas.
“Universitas PGRI Sumenep harus menjadi kampus yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PPLP-PT PGRI Sumenep, H. Sunarjo, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, proses pengajuan perubahan status membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak singkat.
“Kami sudah mengupayakan ini sejak lama, dan alhamdulillah hari ini terwujud. Ke depan, kami akan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pembangunan karakter mahasiswa,” ujarnya.
Dengan status baru ini, Universitas PGRI Sumenep siap menjadi kampus unggulan yang berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Madura dan Indonesia.