By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Minggu, Mar 29, 2026
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Berita Madura
  • Kwarcab Sumenep
  • Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
Search
Login
Melihat Dunia dari Madura
Support US
Madura Channel
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    • Tapal Kuda
  • Luar Madura
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
  • Harta
  • Tahta
  • Wanita
More
  • Cerita Rakyat
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wisata
  • Opini
Reading: Penggerebakan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep, Dear Jatim: Itu Pelanggaran Hukum Terbuka
Subscribe
Madura Channel
Minggu, Mar 29, 2026
  • Berita Madura
  • Luar Madura
  • Harta
  • Tahta
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Cerita Rakyat
  • Inspirasi
  • Pekarangan
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Sosbud
  • Wanita
  • Opini
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
© 2026 Madurachannel
Sumenep

Penggerebakan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep, Dear Jatim: Itu Pelanggaran Hukum Terbuka

By
fathorrosy
3 Min Read
28 Juni 2025
Share
3 Min Read
Penggerebakan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep, Dear Jatim: Itu Pelanggaran Hukum Terbuka (Ilustrasi)
Mahbuh Djunaidi (Aktivis Dear Jatim)
SHARE

machan – Aktivis dari Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mengecam keras tindakan penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polres Sumenep terhadap sebuah hotel di Jalan Mustika No.1, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, pada Kamis (26/6/25) pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan yang dilakukan tanpa keterlibatan penyidik Satreskrim dan tanpa disertai surat perintah resmi merupakan bentuk abuse of power yang mencederai prinsip-prinsip hukum, hak asasi manusia, dan asas due process of law. Salah satu korban dalam penggerebekan tersebut adalah seorang perempuan muda, mahasiswi asal Pamekasan, yang ditarik paksa ke kantor polisi menggunakan mobil patroli tanpa penjelasan status hukum yang jelas hingga kini.

Mahbub Junaidi, Aktivis Dear Jatim mengatakan tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum terbuka. Sabhara bukan penyidik. Mereka tidak punya kewenangan untuk melakukan penggerebekan atau penangkapan kecuali dalam keadaan luar biasa. Ini bukan tindakan hukum tepi ini adalah intimidasi!”

Dear Jatim menegaskan bahwa Sabhara hanya memiliki fungsi preventif dan bukan penegak hukum pro-justitia. Dalam dugaan kasus pidana, seperti prostitusi atau perzinahan, hanya penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang berwenang melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penangkapan, dengan dasar Pasal 33 dan 34 KUHAP serta surat perintah resmi dari atasan atau pengadilan.

“Jika penggerebekan ini dilakukan tanpa perintah, maka itu adalah tindakan ilegal. Jika dilakukan untuk kepentingan pencitraan, maka itu adalah penghianatan terhadap etika kepolisian. Ini bukan penegakan hukum, ini pengangkangan hukum!” tegas Mahbub.

Dear Jatim menilai tindakan ini tidak hanya melanggar prosedur, tapi juga berpotensi merusak harkat dan martabat korban yang belum tentu bersalah, apalagi jika penyelidikan dilakukan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Penangkapan secara serampangan oleh satuan yang tak berwenang bisa dianggap sebagai penahanan sewenang-wenang, dan korban berhak menggugatnya lewat praperadilan atau mengadukannya ke Divisi Propam Polri.

“Kami mendorong pihak yang dirugikan untuk segera menempuh jalur hukum. Tidak boleh ada aparat yang merasa kebal dan bisa bertindak semaunya!”
Dear Jatim juga menyerukan agar Propam Polri segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap tindakan anggota Sabhara Polres Sumenep, yang diduga telah melanggar batas kewenangan dan melakukan penggerebekan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kapolres harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Jika tidak ada dasar yang sah, maka yang terjadi adalah penindasan berkedok penegakan hukum. Ini bahaya laten otoritarianisme,” tambah Mahbub.

TAGGED:Dear JatimMahbub Djunaidi
Share This Article
Facebook Threads Copy Link
  • Topik Trending:
  • Sumenep
  • Berita Madura
  • Pamekasan
  • Berita Madura
  • Kwarcab Sumenep
  • Sumenep
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep
  • Inspirasi
  • Nasional
  • GEN Sumenep

Must Read

IKA UNAIR Sumenep Santuni Penyandang Tuna Netra dan Gelar Buka Bersama
18 Maret 2026
Peduli Sesama, GEN Bangkalan Bantu Warga Kurang Mampu di Kecamatan Tanah Merah
18 Maret 2026
Sukses! Pemkab Sumenep Fasilitasi Mudik Gratis dengan KMP DBS III PT Sumekar
18 Maret 2026
Wujud Kedekatan dengan Masyarakat, BANSER Gapura Salurkan Puluhan Paket Sembako
16 Maret 2026
MAB Group dan Haswal Group Lebarkan Sayap, Hadirkan Istana Perabot Serba 2000 di Bluto
16 Maret 2026

Baca Lainnya

Diserbu Emak-Emak Sejak Pagi, Istana Perabot Murah Upaya MAB Group dan Haswal Group Dukung Daya Beli Masyarakat (Ilustrasi)
Berita Madura

Diserbu Emak-Emak Sejak Pagi, Istana Perabot Murah Upaya MAB Group dan Haswal Group Dukung Daya Beli Masyarakat

2 Min Read
Gubernur Khofifah Turun Langsung Pimpin Penanganan KLB Campak di Sumenep (Ilustrasi)
Headline

Gubernur Khofifah Turun Langsung Pimpin Penanganan KLB Campak di Sumenep

3 Min Read
Haflatul Imtihan Yayasan Nurul Huda Sukses Digelar, Begini Harapan Ketua Yayasan (Ilustrasi)
Sumenep

Haflatul Imtihan Yayasan Nurul Huda Sukses Digelar, Begini Harapan Ketua Yayasan

3 Min Read
Resmi Dibuka, Perkemahan Bakti Nurul Huda Cetak Generasi Tangguh Indonesia Emas (Ilustrasi)
Sumenep

Resmi Dibuka, Perkemahan Bakti Nurul Huda Cetak Generasi Tangguh Indonesia Emas

2 Min Read
BSPS 'Kreatif' di Sumenep, dari Bantuan Rumah Miskin Jadi Proyek Musala dan Dapur Kejari Harus Turun Tangan (Ilustrasi)
Sumenep

BSPS ‘Kreatif’ di Sumenep, dari Bantuan Rumah Miskin Jadi Proyek Musala dan Dapur Kejari Harus Turun Tangan

2 Min Read
Selain 2024, Kejari Sumenep Juga Diminta Cek BSPS Tahun 2023 di Desa Errabu (Ilustrasi)
Sumenep

Selain 2024, Kejari Sumenep Juga Diminta Cek BSPS Tahun 2023 di Desa Errabu

2 Min Read
PRO2 ASTA CITA Goes To You di Kwarcab Sumenep: Bahas Peluang Bisnis Digital "Easy Life, Easy Money" (Ilustrasi)
Sumenep

PRO2 ASTA CITA Goes To You di Kwarcab Sumenep: Bahas Peluang Bisnis Digital “Easy Life, Easy Money”

2 Min Read
Halaqah Pendidikan Madrasah Al-Huda, Kiai Hosnan: Mengajar Bukan Pekerjaan Sampingan (Ilustrasi)
Sumenep

Halaqah Pendidikan Madrasah Al-Huda, Kiai Hosnan: Mengajar Bukan Pekerjaan Sampingan

2 Min Read
Show More
About Us

Madura Channel adalah platform media digital terpercaya yang mengangkat kekayaan budaya, berita, edukasi dan ‘pintu’ seputar Madura

Support

Dukung independensi jurnalisme —dengan dukungan Anda, suara kebenaran dan kebebasan informasi akan terus membahana, menginspirasi dan memberdayakan masyarakat Madura.

Advertise

Iklankan produk atau jasa Anda di sini dan rasakan perbedaan dalam menjangkau pasar yang autentik dan penuh potensi.

Kirim Tulisan

Kirim Tulisan – Suaramu, Ceritamu, Maduramu. Apakah kamu memiliki cerita, opini, atau informasi menarik seputar budaya, sejarah, dan kehidupan di Madura yang layak untuk disebarkan? Kirim ke Redaksi

Madura Channel
  • Privacy Policy
  • Hubungi
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang
Subscribe Newsletter
  • Daily Stories
  • Stock Arlets
  • Full Acess
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?