machan – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7. Keputusan ini diambil setelah KPI menilai program tersebut melanggar sejumlah ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar KPI Pusat pada Selasa malam, (14/10/25).
Menurutnya, tayangan tersebut melanggar Pasal 6 P3 serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) huruf (a) dalam Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang SPS.
Dalam aturan tersebut disebutkan, lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, antargolongan, serta tidak boleh melecehkan lembaga pendidikan. Secara khusus, Pasal 16 ayat (2) huruf (a) menegaskan bahwa penggambaran tentang lembaga pendidikan tidak boleh memperolok pendidik atau pengajar.
Ubaidillah mengungkapkan, KPI menerima banyak aduan masyarakat terkait tayangan yang dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan para kiai. Tayangan tersebut dinilai menyudutkan kehidupan pesantren dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kiai dan pesantren bukan objek yang layak dijadikan olok-olok dalam program hiburan. Di pesantren ada nilai adab, kasih, kepedulian, serta sejarah panjang perjuangan bangsa,” tegas Ubaidillah, dikutip langsung dari laman kip.go.id
Ia menilai, tayangan Xpose Uncensored telah mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi memperkuat integrasi nasional. KPI pun berharap Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang menampilkan kehidupan pesantren maupun komunitas lainnya.
“Kami mendorong setiap lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dan menghadirkan tokoh yang kredibel sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa,” pungkasnya.
Dalam forum klarifikasi dengan pihak Trans7, hadir sejumlah anggota KPI Pusat, antara lain Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, dan Amin Shabana. Sementara melalui sambungan daring, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Aliyah, dan Evri Rizqi Monarshi.