machan – Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk serius mengawal kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP Jakarta Pusat, pada Rabu (4/6/2025), FPM menegaskan kekhawatiran masyarakat Madura jika kasus ini hanya berhenti pada pelaku kecil tanpa menyentuh aktor intelektual di baliknya.
Koordinator FPM, Asip Irama, meminta jaminan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
“Masyarakat khawatir kasus ini hanya menyasar pelaku kecil. Kami ingin aktor intelektual, termasuk elit politik yang terlibat, juga diusut tuntas,” tegas Asip di hadapan Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, dan Sekretaris Jenderal Didyk Chairul.
Heri Jerman menegaskan komitmennya mengawal kasus ini, termasuk turun langsung ke wilayah terpencil seperti Pulau Kangean, Ra’as, dan Sapudi.
“Saya buat apa tidak serius hingga sampai ke Pulau Kangean, tim saya juga sudah ke Pulau Ra’as, ke Pulau Sapudi itu merupakan bentuk keseriusan ya untuk mengungkap kasus BSPS ini. Dan kemudian saya kawal lagi bukan hanya di Kejaksaan Negeri Sumenep tapi sampai ke Kejaksaan Agung. Kenapa? Ya ini bentuk pengawalan dan ini sudah diambil olih oleh Kejaksaan Tinggi. Itu bentuk keseriusan ya,” tegas Heri di hadapan rombongan FPM.
Pada kesempatan ini, Heri sempat menelepon Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar yang menangani kasus BSPS Sumenep.
Heri juga memberikan kesempatan kepada Asip selaku perwakilan FPM untuk menyampaikan secara langsung aspirasinya kepada Saiful Bahri Siregar. Heri menyampaikan, dalam sambungan telepon itu, sudah ada komitmen dari Kejati Jatim untuk menangani kasus BSPS secara serius dengan cara turun langsung ke lokasi penerima BSPS.
“Kemudian, apakah itu hanya yang kecil-kecil saja, apakah itu yang besar-besar nanti atau kelas kakapnya nanti dibiarkan, gitu. Nah, baru saja saya langsung WA call ya, yang disaksikan ini semua kan dengan Aspidsus. Aspidsus itu adalah tangan pertama di Kejaksaan Tinggi yang menangani kasus hal tersebut,” ujar Heri.
“Tadi Aspidsus sudah bilang saya akan pakai metode baru seperti yang Pak Irjen lakukan, yaitu turun on the spot. Nah, itu kan sudah bentuk komitmen yang luar biasa bahwa tak ingin terlewatkan ya sesuatu yang harusnya diketahui apa yang terjadi di daerah,” sambungnya.
Dalam momentum tersebut FPM mengajukan lima tuntutan tegas:
1. Kejati Jatim harus segera menetapkan tersangka, termasuk elit politik jika terlibat. 2. Transparansi informasi perkembangan kasus kepada publik.
3. Kementerian PKP wajib audit menyeluruh dan awal proses hukum.
4. Kejagung RI harus ambil alih jika penanganan di Jatim lamban.
5. Tolak intervensi politik yang bisa melindungi pelaku utama.
Heri meyakinkan, “Kejati Jatim akan bekerja tanpa pandang bulu, baik pelaku kecil maupun besar.” FPM berharap kasus Rp109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah ini benar-benar tuntas, mengembalikan hak warga miskin sebagai korban utama.