machan – Dugaan nepotisme dan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep semakin kuat. Warga setempat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera mengusut kasus ini, menyusul temuan audit Inspektorat PKP yang mengungkap pola serupa di sejumlah desa.
Masyarakat mendesak Kejari Sumenep menindaklanjuti hasil audit tersebut, yang menunjukkan pola serupa di 13 kecamatan, meski pemeriksaan langsung di Errabu belum dilakukan.
“Meski tim inspektorat tidak turun ke lokasi, temuan mereka sangat mirip dengan fakta di sini,” ujar seorang warga, Minggu (18/5/25).
Pengakuan Kades Picu Tuntutan Hukum
Warga menilai pengakuan Kepala Desa Errabu, Hafidatin, bahwa dana BSPS dipakai untuk membangun fasilitas pribadi seperti dapur dan musala, sebagai bukti nyata pelanggaran.
“Pengakuan ini seharusnya memicu tindakan hukum. Ini bukan lagi dugaan, melainkan pernyataan resmi dari penanggung jawab program,” tegas seorang warga.
Padahal, BSPS ditujukan untuk membantu warga berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun di Errabu, bantuan ini diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi, termasuk oleh perangkat desa.
Modus Rekayasa Rumah dan Nepotisme
Sejumlah sumber mengungkap, penerima bantuan diduga memanipulasi kondisi rumah agar memenuhi kriteria, seperti membuatnya tampak reyot dengan bahan bambu dan terpal.
“Rumah semi permanen dibangun sekadar untuk memenuhi syarat, sementara warga miskin justru tidak kebagian,” kata seorang saksi.
Warga juga menuding nepotisme, sebab keluarga dan perangkat desa yang mampu secara ekonomi ikut menerima bantuan.
Masyarakat mendesak Kejari Sumenep segera menyelidiki kasus ini. “Jika diabaikan, ini akan merusak kepercayaan publik. Jangan biarkan keadilan dikorbankan,” tegas tokoh masyarakat.
Hingga kini, Kejari Sumenep belum memberi pernyataan resmi, meski sebelumnya menyatakan Errabu masuk daftar desa yang akan diperiksa.