machan – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, dikabarkan tidak berjalan sesuai aturan. Bantuan yang ditujukan untuk warga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal layak justru diduga diberikan kepada kalangan yang tidak memenuhi kriteria.
Menurut sejumlah warga, banyak penerima bantuan justru berasal dari keluarga mampu yang rumahnya sudah layak. Bahkan, bantuan tersebut diduga dikorupsi oleh aparat desa beserta kerabatnya. Alih-alih digunakan untuk membangun atau merenovasi rumah tidak layak, dana BSPS justru dialihkan untuk keperluan lain seperti pembangunan dapur, musala, hingga toko.
“Seyogianya bantuan ini untuk yang benar-benar membutuhkan, tapi nyatanya malah dinikmati orang berpunya. Dana perbaikan rumah malah jadi modal bangun musolla dan warung,” ujar seorang warga yang meminta anonim pada Senin (5/5/25).
Warga juga menyoroti pernyataan Kepala Desa Errabu, Hafidatin, yang mengakui sebagian dana BSPS dipakai untuk membangun dapur dan musolla. Pengakuan ini semakin menguatkan kecurigaan penyimpangan program.
Merespons hal ini, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk mengusut tuntas pelaksanaan BSPS di Desa Errabu. Mereka menuntut audit dan tindakan hukum terhadap dugaan penyelewengan yang merugikan warga miskin.
“Sangat tidak adil. Masih banyak warga yang lebih berhak malah tidak kebagian,” protesnya.
Warga mengancam akan menggelar demonstrasi ke Kejari Sumenep jika tidak ada tindakan tegas. “Ini sudah jelas penyalahgunaan. Kades sendiri mengakui dana rumah tidak layak huni dipakai buat musolla. Apa ini bukan korupsi?” tegasnya.