machan – Aliansi Barisan Anti Korupsi (ABRASI) Madura menyoroti pelaksanaan Pokok Pikiran DPRD (Pokir) di Kabupaten Sumenep. Mereka menilai minimnya pengawasan dalam implementasinya berpotensi menimbulkan masalah.
Merespons hal itu, ABRASI Madura akan mengajukan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Bupati Sumenep untuk meminta evaluasi dan audit menyeluruh.
Koordinator ABRASI Madura, Imam Syafi’ie, menyatakan bahwa Pokir yang penanganannya diserahkan ke dinas-dinas harus dilaksanakan dengan mengikuti semua regulasi dan standar pelaksanaan proyek pemerintah pada umumnya, tanpa terkecuali.
“Kami meminta Pokir DPRD Sumenep yang ada di dinas harus dilaksanakan sebagaimana regulasi pelaksanaan proyek pada umumnya. Selama ini minim pengawasan, maka kami juga meminta dalam pelaksanaannya harus ada konsultan pengawas,” tegas Imam Syafi’ie pada Sabtu, (20/9/25).
Langkah pengajuan surat ini penting untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Pokir DPRD. ABRASI mendorong BPK RI untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan Pokir tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme dan pelaksanaannya selama ini. Kehadiran konsultan pengawas dalam pelaksanaan proyek dinilai crucial untuk meminimalisir penyimpangan dan menjamin kualitas pekerjaan.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat dan independent, kami berharap anggaran negara untuk masyarakat Sumenep dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” pungkas Imam.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari ABRASI Madura ini.
