machan – Forum Mahasiswa Kangeyan (FORMAKA) menyuarakan tagihan atas janji pemerataan infrastruktur di wilayah kepulauan dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sumenep di Hotel C1, Sumenep, Jawa Timur, Minggu (3/5/2026).
Ketua Umum FORMAKA periode 2026–2027, Iip Suriyanto, menyatakan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan unsur legislatif dan eksekutif untuk meminta kejelasan status Jalan Poros Selatan di Kecamatan Kangayan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di kawasan tersebut.
“Dengan hadirnya anggota legislatif dan eksekutif, ini menjadi momentum bagi kita untuk berdiskusi mengenai infrastruktur di kepulauan,” ujar Iip, Minggu (3/5/2026).
Ia mengungkapkan bahwa berbagai persoalan di kepulauan, khususnya infrastruktur jalan, telah lama tidak terselesaikan dan berdampak langsung pada aspek sosial masyarakat. Menurutnya, pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga transportasi sangat dibutuhkan warga, namun Kecamatan Kangayan masih minim mendapat perhatian.
Sementara itu, pengurus FORMAKA, Salman Alfarisi, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Sumenep yang dinilai belum serius dalam menangani kerusakan jalan di Kecamatan Kangayan, khususnya di poros selatan.”Selama ini pemerintah kemana? Kok bertahun-tahun jalan di kepulauan tidak tersentuh pembangunan?” tegasnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas PUTR yang dinilai tidak konsisten dengan dokumen resmi. “Bahkan kemarin Kadis PUTR menyatakan di media bahwa Jalan Poros Selatan itu jalan desa, padahal di SK Bupati statusnya adalah jalan kabupaten.
Kalau begitu, seperti tidak berkomitmen,” ungkapnya.Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumenep, Wahyudi, mengakui bahwa anggaran untuk wilayah kepulauan sempat dialokasikan pada tahun 2025 namun ditarik kembali akibat kebijakan efisiensi.
“Tetapi saat ini, Kecamatan Kangayan kembali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk mendukung pembangunan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya menghilangkan disparitas antara daratan dan kepulauan merupakan komitmen yang terus diperjuangkan sejak awal menjabat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Slamet Supriyadi, menjelaskan bahwa pembangunan jalan di wilayah selatan Kecamatan Kangayan merupakan kewenangan kabupaten dan telah direncanakan masuk dalam anggaran tahun 2027. “Ini akan terus diperjuangkan agar dapat masuk dalam alokasi anggaran tahun tersebut.
Diharapkan, dengan upaya yang maksimal, rencana ini dapat terealisasi,” jelasnya.Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengapresiasi inisiasi FORMAKA yang dinilai tidak hanya fokus pada aktivitas akademik, tetapi juga peduli terhadap isu strategis di masyarakat.
“Saya bangga dan bahagia masih ada mahasiswa yang tidak hanya kuliah, makan, dan tidur, tetapi juga berani menyuarakan isu-isu populis menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya, seraya menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.
