machan – Rencana pengadaan tablet mewah Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali memicu kontroversi. Padahal rencana tersebut sebelumnya telah diumumkan dibatalkan, namun kabar terbaru justru menyebut distribusi perangkat itu diduga tetap berjalan.
Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah anggota dewan telah menerima unit tablet tersebut. Hal ini diakui sendiri oleh salah satu anggota DPRD Sumenep yang tidak mau disebutkan namanya. “Iya, saya menerima,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Kamis (4/12/25).
Fakta ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, khususnya kalangan mahasiswa. M. Wakil, Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNIBA Madura, menyoroti kejanggalan proses pengadaan sejak awal dan menilai hal ini mencerminkan lemahnya tata kelola di internal Sekretariat DPRD.
Wakil menegaskan, jika distribusi ternyata dilakukan meski pengadaan dinyatakan batal, maka publik berhak menduga ada upaya pengaburan informasi.
“Ini persoalan prinsip, terkait integritas dan kejujuran sebuah kebijakan publik. Sekretariat DPRD wajib memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data pendukung terkait dugaan distribusi tablet tersebut. PMII siap melakukan langkah eskalsi jika tidak ada kejelasan.
“Kami siap mendatangi kantor DPRD. Kejelasan penggunaan anggaran publik tidak boleh disepelekan,” tandas Wakil.
Aspek lain yang turut disorot adalah status produk Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G yang sudah tidak diproduksi di Indonesia. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai proses pengadaan dan sumber barangnya, terlebih dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp500 juta. Muncul kekhawatiran bahwa perangkat yang dibeli bukan barang baru.
Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Sekretaris DPRD Sumenep belum berhasil. Situasi ini semakin memperkuat spekulasi dan tuntutan agar DPRD Sumenep membuka seluruh proses pengadaan secara transparan.
Publik kini menanti sikap tegas dan klarifikasi resmi dari DPRD Kabupaten Sumenep. Persoalan ini diharapkan tidak berlarut-larut dan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut.
